21:00 . Lima Hari Pencarian Warga Bojonegoro Tenggelam Saat Cari Kayu di Bengawan   |   18:00 . Anggota DPRD Jawa Timur H. Budiono Sosialisasikan Dampak Teknologi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat   |   15:00 . Peringati Haul ke-15 Gus Dur, GUSDURian Bojonegoro Gelar Dialog Interaktif dan Doa Lintas Agama   |   08:00 . UNUGIRI Bojonegoro Gelar Pengukuhan Senat dan Pelantikan Struktural Tahun 2025-2027   |   15:00 . Rebus Ubi Ditinggal Tidur, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Terbakar   |   07:00 . Lepas Siaga Merah dan Kuning, Gini Status Siaga Hijau   |   23:00 . Inilah 22 Kepala Daerah di Jatim yang Dilantik 6 Februari 2025   |   22:00 . Bojonegoro-Surabaya, Bahas Kerjasama Pangan   |   21:00 . DPRD Bojonegoro Telah Kirim Surat ke Mendagri   |   20:00 . Gerak Cepat, Bupati dan Wabup Terpilih Belajar ke Surabaya   |   19:00 . Sah..! Bupati dan Wabup Bojonegoro Dilantik 6 Februari 2025   |   15:00 . Bupati Bojonegoro Terpilih Bentuk Tim Transisi untuk 100 Hari Pertama Kerja   |   14:00 . Sebut Sirkuit di GOR Bojonegoro Belum Selesai, Dinpora Kembali Gelontorkan Rp2,9 Miliar   |   13:00 . 2 Truk Adu Banteng di Bojonegoro, Pengemudi Asal Kebumen Meregang Nyawa   |   09:00 . Waspada Kiriman Hulu Bengawan Solo, Sukoharjo dan Sekitar   |  
Sat, 25 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek 2018 Terancam Gagal Bayar

Besok, Forum Kontraktor Bakal Datangi Dinas PU Bina Marga

blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 February 2019 10:00

Besok, Forum Kontraktor Bakal Datangi Dinas PU Bina Marga

Reporter: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Forum Kontraktor Bojonegoro bakal mendatangi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Rabu (20/2/2019) besok.

Ketua Forum Kontraktor Bojonegoro, Kunto Prasetyo, mengatakan, rencananya, pihaknya beserta perwakilan lima orang bakal menanyakan kejelasan pembayaran proyek yang terancam gagal bayar pada tahun 2018 lalu. Sebab, pemerintah kabupaten setempat berjanji membayar bulan ini.

"Janji Pemkab Bojonegoro bakal membayar rekanan kontraktor antara tanggal 18-23 Februari 2019, katanya bisa dicairkan," katanya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (19/2/2019).

Informasi yang ia dapat, lanjut dia, pembayaran proyek yang telat ini bisa dibayar oleh pemkab. Karena itu, besok pihaknya bakal memastikan hal itu. "Kita akan pastikan kaitannya dengan hal itu," ujarnya menjelaskan.

Saat disinggung jika mentok tidak dapat dibayar pemkab saat ini dan harus menunggu Perubahan APBD 2019. Ia mengatakan, belum bisa memberikan kejelasan dan keputusan lantaran akan dikoordinasikan.

"Terkait hal itu, langkah apa yang akan kita ambil belum bisa kami jelaskan, akan kita koordinasikan terlebih dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, para rekanan dijanjikan bibayar Februari. Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Muhammad Fauzan menjelaskan bahwa proyek yang gagal bayar pada tahun 2018 bakal dibayar pada 23 Februari 2019.

"Namun pembayaran tersebut sesuai hasil pengerjaan," katanya.

Pembayaran itu sesuai hasil rapat Komisi D DPRD dengan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu. Pembayaran proyek gagal bayar tersebut akan dilalakukan bulan Februari ini.

"Sesuai dengan habisnya masa perpanjangan," ujarnya menjelaskan.

Fauzan mengatakan, proyek yang gagal bayar tersebut ada yang selesai dan ada yang belum selesai pengerjaannya. Jumlah proyek yang belum selesai pengerjaannya cukup banyak.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus secepatnya melakukan pergeseran sejumlah anggaran untuk membayar proyek yang gagal bayar tersebut.

"Sehingga proyek yang gagal bayar tahun lalu, harus segera dibayar sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," pungkas pria berkulit coklat matang ini. [yud/ito]

Tag : kontraktor, dinas, proyek, gagal, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat