Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Genjot Penerimaan PAD, Pemkab Pasang Tapping Online TMD

blokbojonegoro.com | Sunday, 10 March 2019 18:00

Genjot Penerimaan PAD, Pemkab Pasang Tapping Online TMD

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus malakukan berbagai upaya upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah strategis dicanangkan melalui sektor pajak daerah.

Di antaranya, pemasangan tapping online TMD (transaction monitoring device) untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Pelaporan online atas omzet hotel dan restoran, disertai dengan pelaksanaan sesuai perbup.

Selain itu, perluasan obyek pajak restoran dengan mengenakan pajak restoran untuk jasa usaha catering yang melayani belanja makanan dan minuman pada belanja yang bersumber dari APBDes dan catering wedding.

Lalu, merubah regulasi yang mengatur dasar perhitungan pengenaan Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Perluasan obyek pajak air tanah serta penerapan meter air sebagai dasar penetapan pajak air tanah terutang.

Untuk peningkatan penerimaan BPHTB, akan ditingkatkan penatausahaan penerimaan BPHTB dengan penerapan e-BPHTB serta membuka kerjasama dengan ATR/BPN dan KPP Pratama untuk pengendalian atas kepatuhan BPHTB.

"Peningkatan penerimaan PBB-P2 ditempuh dengan penyisiran obyek bangunan baru dan re-class NJOP," kata Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.

Kemudian, sektor retribusi daerah. Perubahan tarif retribusi dengan merubah Peraturan Daerah yang mengatur Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.

"Pelaksanaan Perda penerimaan retribusi perizinan tertentu khususnya yang bersumber dari retribusi IMB dan pajak hiburan," imbuhnya. [yud/lis]

 

Tag : pad, bupati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini