Pemilu 2019
Sistem Borongan, Ini Besaran Upah Pelipat Surat Suara Pemilu
blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 March 2019 20:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, melibatkan sebanyak 100 orang yang tersebar di lima (Dapil) untuk menyelesaikan pelipatan surat suara. Rata-rata pekerja pelipat surat suara itu merupakan orang lama yang digaji dengan sistem borongan.
"Memang rata-rata pekerja pelipat SS merupakan orang lama yang pernah ikut pekerja pada pelipatan SS di Pemilu lalu," ucap Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, KPU Bojonegoro, Suprapto.
Ditambahkan, para pekerja pelipat SS digaji berdasarkan berapa banyak surat suara yang diipat. "Jadi upah pekerja pelipat SS itu sistemnya borongan," kata Suprapto kepada blokBojonegoro.com.
Adapun upah borongan pelipat surat suara Pilpres per lembarnya 80 rupiah, sedangkan untuk surat suara DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI serta DPD per lembarnya yakni 100 rupiah. Dengan upah hasil borongan itu rata-rata pelipat bisa memperoleh ratuasan lembar per hari.
"Rata-rata pekerja pelipat SS setiap harinya per pekerja mampu melipat antara 800 hingga 1000 lembar," terang Suprapto.
Seperti diketahui Surat suara yang sudah sampai di KPU Bojonegoro dan telah disortir adalah seluruh surat suara Caleg DPRD Kabupaten dan 750 ribu surat suara dari Caleg DPR Provinsi. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini