21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pom Mini di Tambakrejo Terbakar

Pertamina: Beli BBM di Mitra Resmi

blokbojonegoro.com | Monday, 25 March 2019 08:00

Pertamina: Beli BBM di Mitra Resmi

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com – Pelajaran berharga diperoleh dari kebakaran Pom Mini milik Kasnur (43) warga Desa Pengkol RT.13/RW.02, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, kemarin. Sebab, aspek keamanan menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran tersebut.

Sejak lama, PT Pertamina (Persero), melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus, terus mengampanyekan pembelian produk bahan bakar di jalur distribusi resmi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar membeli produk bahan bakar pada jalur distribusi yang resmi dari Pertamina dan telah mendapatkan izin dari pemerintah,” kata Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji, Senin (25/3/2019).

Dijelaskan, sesuai UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 menyebutkan, antara lain badan usaha dapat melaksanakan kegiatan usaha hilir setelah mendapatkan izin usaha dari pemerintah. Izin usahanya antara lain, izin usaha pengolahan, izin usaha pengangkutan, izin usaha penyimpanan, dan izin usaha niaga.

“Kami dari Pertamina MOR V menegaskan, bahwa depot bahan bakar mini atau yang lebih dikenal Pertamini yang menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran bukanlah lembaga penyalur atau mitra resmi dari Pertamina,” tambahnya.

Untuk penjualan bensin eceran tersebut, selain aspek kualitas dan kuantitas yang tidak dapat diawasi oleh Pertamina maupun instansi pemerintah yang berwenang, juga tidak ada pengawasan terkait kemampuan personil dan fasilitas terkait safety. [ito/mu]



Jangan Lupa SUBCRIBE, LIKE dan Koment Channel YouTube blokBojonegoroTV. centang tanda lonceng untuk menerima berita update.

Tag : pertamina, pom mini, pom mini meledak, pertamini, pertamini meledak, kecelakaan pertamini



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat