Pom Mini di Tambakrejo Terbakar
Pertamina: Beli BBM di Mitra Resmi
blokbojonegoro.com | Monday, 25 March 2019 08:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com – Pelajaran berharga diperoleh dari kebakaran Pom Mini milik Kasnur (43) warga Desa Pengkol RT.13/RW.02, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, kemarin. Sebab, aspek keamanan menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran tersebut.
Sejak lama, PT Pertamina (Persero), melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus, terus mengampanyekan pembelian produk bahan bakar di jalur distribusi resmi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar membeli produk bahan bakar pada jalur distribusi yang resmi dari Pertamina dan telah mendapatkan izin dari pemerintah,” kata Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji, Senin (25/3/2019).
Dijelaskan, sesuai UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 menyebutkan, antara lain badan usaha dapat melaksanakan kegiatan usaha hilir setelah mendapatkan izin usaha dari pemerintah. Izin usahanya antara lain, izin usaha pengolahan, izin usaha pengangkutan, izin usaha penyimpanan, dan izin usaha niaga.
“Kami dari Pertamina MOR V menegaskan, bahwa depot bahan bakar mini atau yang lebih dikenal Pertamini yang menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran bukanlah lembaga penyalur atau mitra resmi dari Pertamina,” tambahnya.
Untuk penjualan bensin eceran tersebut, selain aspek kualitas dan kuantitas yang tidak dapat diawasi oleh Pertamina maupun instansi pemerintah yang berwenang, juga tidak ada pengawasan terkait kemampuan personil dan fasilitas terkait safety. [ito/mu]
Jangan Lupa SUBCRIBE, LIKE dan Koment Channel YouTube blokBojonegoroTV. centang tanda lonceng untuk menerima berita update.
Tag : pertamina, pom mini, pom mini meledak, pertamini, pertamini meledak, kecelakaan pertamini
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini