07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 April 2019 16:00

Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri foto: ilustrasi.net

Reporter: Khoirul Huda/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pria tersebut dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap NJ yang mengakibatkan lengan tangan kanannya mengalami luka memar.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, kronologi penganiayaan itu berawal sekitar pukul 10.00 WIB di dalam rumah kontrakan yang di tempati korban di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Saat itu, terlapor mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak ajakan terlapor sehingga membuat terlapor marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Akhirnya terlapor marah dan menendang tubuh korban mengenai kaki dan lengan tangan kanan korban," terang Kasatreskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut tidak terima dengan perlakuan SD, korban pun akhirnya melaporkan kejadian kekerasan itu ke pihak kepolisian. Untuk saat ini kasus kekerasan tersebut masih ditangani oleh petugas kepolisian Polsek Widang. "Masih diperiksa Polsek Widang, ditunggu perkembangannya," pungkasnya.[hud/ito]

Tag : kekerasan, rumah, tangga, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat