Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Silatnas Pemdes, Komitmen Bangun Desa

blokbojonegoro.com | Thursday, 11 April 2019 08:00

Silatnas Pemdes, Komitmen Bangun Desa

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Seluruh perencanaan dan pembangunan di tingkat desa harus ditangani dengan serius. Termasuk melalui silaturrohim nasional (Silatnas) Pemerintahan Desa Se-Indonesia Tahun 2019 di stadion utama Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (10/4/2019), berkomitmen membangun desa.

Melalui surat nomor 016/B/III-SILATNAS/2019 yang dikirim kepada ketua DPD APDESI Seluruh Indonesia, ketua DPD PAPDESI Seluruh Indonesia, ketua DPD PPDI Seluruh Indonesia, serta Kepala Desa dan Aparat Desa Seluruh Indonesia. Terkait undangan Silatirahmi Nasional Pemerintahan Desa Se-Indonesia Tahun 2019 yang dilakasanakan oleh BAKORNAS P3KD (Badan Koordinasi Nasional Pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan Kemasyarakatan Desa). Serta DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPP PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan DPN PPDI (Persatuan perangkat Desa seluruh Indonesia).

"Tujuan kegiatannya melahirkan kesepahaman bersama tentang visi membangun desa, untuk Indonesia bergerak dan maju. Khususnya antara pemerintah, penegak hukum dan stakeholders pemerintah desa sesuai dengan semangat UU nomor 6 Tahun 2014," kata ketua rombongan, Rochmat Ghozali Dwianto, sesuai surat yang diterimanya.

Kepala Desa Kasiman itu menjelaskan, setidaknya perwakilan dari Kabupaten Bojonegoro ada 42 orang, baik kepala desa maupun unsur pemerintahan desa yang lain. Pasalnya Silatnas ini juga untuk membangun platform bersama memajukan Indonesia dengan membangun desa yang lebih baik, berjangka panjang dan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sesuai dengan semangat lahirnya UU nomor 6 tahun 2014.

Serta mengumpulkan dan menyajikan informasi dan pengetahuan yang relevan dan dibutuhkan perangkat desa se-Indonesia terkait tata kelola pemerintahan desa dalam upaya mengimplementasikan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan aturan regulasi di bawahnya seperti peraturan pemerintah, permendagri dan Perda.

"Termasuk menjadi forum penyatuan hasil evaluasi tata kelola pemerintahan desa dalam rangka perbaikan Undang-undang nomor 06 tahun 2014 dan peraturan pendukung lainnya. Serta penyampaian rekomendasi kepada presiden Republik Indonesia oleh tentang hal-hal strategis pembangunan  desa untuk masa yang akan datang," ungkapnya. [zid/mu]

Tag : kades, perangkat desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.