Gandeng KPP Pratama, Pemkab Launching e-BPHTB
blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 April 2019 00:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro melaunching dan sosialisasi E-BPHTB (bea peralihan hak atas tanah dan Bangunan) serta penandatangan MoU antara Pemkab Bojonegoro dengan KPP Pratama Kabupaten bojonegoro di produktif room lantai 4 gedung Pemkab Bojonegoro.
Acara yang dilaksanakan Senin (15/4/2019) ini, dihadiri Bupati Bojonegoro, Kepala BPN, Kepala KPP Pratama, perbankan, persatuan Notaris, Camat dan para SKPD.
Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut menyampaikan, bahwa KPP Pratama bersinergi bersama dalam penerimaan pendapatan negara dan juga daerah dalam pajak tanah dan bangunan.
"Semakin majunya zaman, kita juga harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak, sehingga semakin transparan dan akuntabel," jelas Amir.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro, Lamri mengatakankan, bahwa ini merupakan bentuk inovasi dalam memudahkan masyarakat dalam memberikan pelayanan dalam pembayaran pajak.
"Ini merupakan bentuk sinergi dari instansi vertikal serta merupakan bentuk gebrakan dari pemerintah dalam memberikan pelayanan. Karena gebrakan teknologi ini harus kita lalui, kalau tidak kita akan tergerus oleh jaman. Selain itu juga merupakan bentuk pemberiaan kemudahan pelayanan," paparnya.
Selain itu, Kepala Bapenda Bojonegoro, Heri Sudjarwo menyampaikan, dengan peluncuran aplikasi E-BPHTB ini, Bojonegoro ingin mengikuti perkembangan jaman yang serba digital. "Di era yang modern ini perlu adanya peningkatan dalam pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak," ujar Heri.
Begitu juga dengan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, E-PBHTB harus diluncurkan karena merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima, serta untuk meningkatkan transparansi dalam pembayaran pajak.
Kelebihan dari ini, kata bupati perempuan pertam Bojonegoro, adalah potensi dalam mendeteksi sumber penerimaan dari hasil pajak. "Mengurangi kontak person dalam pelayanan. Bisa diukur wajib pajak oleh setiap orang," kata Bunda Anna.
Selain itu Pemkab Bojonegoro belum melaksanakan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) sehingga tahun 2019 ini, beraharap akan mereview RTRW. "Sehingga bisa mengelompokkan mana lahan pertanian, perkebunan, pemukiman da industri. Sehingga kita bisa memetakan potensi pajak Bumi dan Bangunan," tegas Bupati Bojonegoro. [ito]
Tag : pemkab bojonegoro, pajak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini