06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

#blokBojonegoroTV

Pelaku Serangan Fajar Ditangkap

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 April 2019 19:00

Satgas Anti Money Politik berhasil menangkap 4 orang, diduga pelaku money politic di wilayah Kecamatan Baureno, Rabu (17/4/2019) dinihari.

4 pelaku memiliki peran berbeda. 1 orang pemberi dan 3 lainya penerima yang ditangkap saat akan transaksi sekitar pukul 01.00 dini hari.

Sebelumnya, yang diduga pelaku tersebut sudah diawasi oleh tim Satgas.

"Kita amankan uang Rp1,3 juta dari tangan mereka," ungkap Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo.

Terduga pelaku pemberi adalah orang suruhan dari salah satu Caleg DPRD Bojonegoro Dapil 2.

Jika terbukti, pelaku dijerat UU nomor 7 tahun 2017 pasal 523 ayat 3 ancaman hukuman penjara 3 tahun, dan atau ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara.

"Jika memang benar suruhan dari Caleg, bisa berdampak pembatalan pemenangan, jika Caleg itu menang," tegasnya Dian Widodo.

Tag : politik, uang, serangan fajar, money politic, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat