Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPS dan Saksi Sempat Adu Argumen Pertanyakan Penulisan di Plano

blokbojonegoro.com | Sunday, 21 April 2019 17:00

PPS dan Saksi Sempat Adu Argumen Pertanyakan Penulisan di Plano

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan salah satunya di Kecamatan Kota Bojonegoro, Minggu (21/4/2019) sempat terjadi perselihan antara saksi dan PPS.

Pasalnya ada salah satu Plano hasil dari perhitungan di tingkat TPS dalam penulisan di kertas Plano tersebut ada yang ditulis menggunakan spidol dan juga ditulis dengan menggunakan pensil. Dengan adanya temuan itu, para saksi yang hadir menanyakan keabsahan dan kebenaran dalam model penulisan pada plano di tingkat TPS tersebut. Meski sempat adu argumen namun masalah tersebut bisa diselesaikan dengan PPK Kecamatan Kota Bojonegoro.

"Semestinya pada penulisan diplano itu harusnya menggunakan spidol saja, nggak usah ada penulisan pakai pensil juga," kata Sumani salah satu saksi yang memantau perhitungan suara di Kecamatan Kota Bojonegoro.

Lanjut ia, selain itu ada pula saat suara caleg tidak dapat suara itu semestinya disilang, namun diplano hanya dicoret. "Kalau beginikan nggak sesuai Juklaknya," keluhnya saat ditemui kepada blokBojonegoro.com.

Terpisah salah satu anggota PPK Kota Bojonegoro, Ali membenarkan adanya kejadian tersebut, meski begitu, seketika itu masalah tersebut langsung diselesaikan, setelah para saksi dan PPS desa diajak komunikasi.

"Namun, secara kesepakatan bersama coretan menggunakan spidol yang dihitung perolehan suaranya," kata Ali.

Meski ada perselisihan terkait penulisan dikertas plano, namun untuk raihan perolehan suaranya tetap sama apa yang tertera di C1.

"Intinya hanya masalah penulisan diplano dengan menggunakan spidol dan pensil saja," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Di sisi lain, Mukhlisin salah satu anggota Bawaslu saat memantau rekapitulasi perhitumgan suara mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait perhitungan suara.

"Kalaupun adu argumen direkapitulasi perhitungan ditingkat kecamatan sempat ada, namun hingga kini, pihaknya mengaku belum terima aduan keberatan," terang Mukhlisin.

Hingga kini, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan Kota masih terus berlangsung. Bahkan beberapa masyarakat sekitar juga melihat secara langsung perhitungan suara yang dilakukan di Kecamatan Kota Bojonegoro.[saf/ito]

Tag : Ppk, rekapitulasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini