Ricuh Masalah DAA 1 di PPK Kecamatan Kota
Sukur: Saya Hanya Sampaikan Keluhan Saksi
blokbojonegoro.com | Monday, 22 April 2019 20:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Insiden ketengangan yang terjadi di lokasi perhitungan suara di Kecamatan Kota terjadi dipicu masalah aturan baru pemberian DAA 1 kepada para saksi yang akan diberikan usai perhitungan seluruh desa selesai. Di lokasi hadir, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto yang juga salah satu Caleg.
Baca juga: [Ha..!Rekapitulasi Suara di PPK Kota Dihentikan]
"Keberadaan saya di sini untuk menyampaikan apa yang menjadikan keluhan saksi mengapa ada aturan baru terkait pemberian DAA 1 kepada para saksi," kata Sukur Priyanto saat menyampaikan polemik di PPK kecamatan Kota, Senin (22/4/2019) tadi.
Lanjut dia, seharusnya aturan itu tetap dijalankan seperti sebelumnya, tidak ada perubahan pemberian DAA 1.
"Memang baik saksi maupun petugas lainnya sudah kecapekan terus memnatau hasil rekapitulasi suara," cakapnya kepada blokBojonegoro.com.
Masih kata Politisi yang akrab disapa Mas Sukur itu, dengan adanya perubahan aturan pemberian DAA 1 ke saksi membuat para saksi curiga. Hal ini jelas berbeda jika DAA 1 diberikan langsung saat ada kesalahan, sehingga bisa langsung diperbaiki kembali.
"Kan, saksi juga capek, dan daya ingat pastinya juga berbeda, namun dengan DAA 1 itu diberikan langsung pastinya saksi bisa komplain apabila ada kekeliruan dengan dasar DAA 1 yang telah dipegang," terang Sukur kepada blokBojonegoro.com.
Namun yang pasti keberadaannya di PPK Kecamatan kota itu hanyalah kebutulan, namun siapa sangka apa permasalhan keluhan saksi terkait perubahan pemberian salinan DAA 1 ke para saksi tersebut. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini