Ancaman Pemilu, Kecurangan dan Hoax
blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 April 2019 09:00
Pengirim: Hanif Ashar*
Ancaman besar itu bukan Golput. Gerakan Golput yang diinisiasi oleh beberapa orang intelektual di beberapa daerah dengan kampanye melalui kaos, film dll ternyata bukan masalah utama dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Dampak Gerakan Golput terhadap jumlah penggunaan hak pilih tidak signifikan, atau bahkan tidak ada. Pasalnya di sekitar 30 TPS yang telah kami pantau penggunaan hak pilih meningkat dibandingkan Pilkada 2018 kemarin. Ini menunjukkan dampak Gerakan Golput yang dikhawatirkan itu tidak benar-benar terjadi. Masyarakat sudah mulai terdidik tentang pentingnya Pemilu bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Begitu juga peran KPU dalam mensosialisasikan setiap tahapan Pemilu sekaligus pendidikan politik pada masyarakat semakin terasa. Dibantu juga beberapa pihak, KPU mampu untuk mengawal dan menyukseskan Pemilu sesuai jargon LUBER JURDIL (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil). Namun, angka golput tetap perlu dievaluasi untuk pelaksanaan agenda 5 tahunan tersebut. Terutama bagi pemegang hak pilih yang tidak berada di domisilinya saat hari pemungutan suara. Sebab, ini salah satu penyumbang golput paling banyak.
Sejatinya ancaman Pemilu yang paling nyata adalah kecurangan dan hoax. Kecurangan ini bisa dilakukan oleh oknum penyelenggara dan peserta pemilu. Di beberapa daerah, pelanggaran Pemilu dan kecurangan dapat dibuktikan dan ditindak oleh pihak berwenang. Prof Mahfud MD mengungkapkan dalam salah satu acara, semuanya terdeteksi melakukan kecurangan meskipun ada yang tidak sampai dalam pembuktian. Namun, yang terbukti sudah ditindak sesuai aturan. Lalu, kecurangan ini tidak bisa membatalkan hasil pemilu disebabkan jumlah kecurangan sangat minim. Apabila kecurangan kecil dapat membatalkan hasil pemilu maka tidak akan ada selesainya pemilu di Indonesia. Undang-undang dan aturan di bawahnya sudah mengantisipasi hal tersebut.
Negara dan pemerintah juga sudah memberi kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan dengan adanya Kecurangan untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran. Pihak tersebut dapat melakukan gugatan di MK terkait hasil pemilu dan melaporkan kepada Bawaslu atau kepolisian terkait pelanggaran atau tindak pidana Pemilu. Semua sudah jelas aturannya. Tidak perlu disebar di media sosial sehingga dapat memprovokasi banyak orang.
Ancaman yang lebih serius adalah Hoax. Setidaknya 62 hoax terkait Pemilu 2019 dideteksi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Hoax sebagian sudah diklarifikasi KPU. Penyebaran berita bohong ini memang dapat memicu banyak hal negatif. Di antaranya adalah memperuncing kondisi di antara masyarakat, tingkat kepercayaan masyarakat pada KPU juga menurun padahal KPU seharusnya tidak disibukkan dengan klarifikasi soal omong kosong tersebut tapi fokus melaksanakan tahapan dengan sebaik mungkin. Kritik dan saran sangat ditunggu KPU untuk perbaikan kualitas pelaksanaan Pemilu, tetapi bukan fitnah. Setiap kekurangan dan cela yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu sudah diatur mekanisme penyelesaiannya. Mulai proses pendaftaran, pendataan, perekrutan penyelenggara tingkat bawah dan lain sebagainya. Semua dilakukan terbuka dan KPU sangat mengharapkan masukan dari masyarakat.
Hoax terkait Pemilu ini juga sangat dikhawatirkan banyak pihak dapat menimbulkan kerusuhan akibat pengambilan keputusan dan kesimpulan yang salah oleh masyarakat. Bahkan, sebagian analisa amatiran memprediksi terjadi perang saudara. Akan tetapi, saya yakin intelejen negara, TNI dan Polri mampu mengantisipasi hal tersebut, meskipun tetap harus diwaspadai.
Ke depan, kalau para peserta pemilu dan pemilih benar-benar ingin Pemilu yang Luber Jurdil, mereka harus bersikap kritis dan dewasa. Bukan malah menghakimi KPU dengan fitnah dan tuduhan yang dibuat-buat. KPU memang sudah siap untuk menghadapi semua hal yang paling buruk sekalipun. Namun, kalau bisa berjalan dengan aman dan damai kenapa harus menimbulkan permasalahan yang dibuat-buat dan cenderung dipaksakan?
Sekali lagi, evaluasi sementara dari Pemilu ini yang paling mengancam adalah kecurangan dan hoax. Mari kita laporkan dan tindak setiap kecurangan, siapapun pelakunya. Juga lawan hoax dengan mengikuti/mengecek kabar resmi dari KPU dan Bawaslu terkait hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
*Pengurus Pemuda Muhammadiyah Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini