21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diperiksa 5 Jam, Kepala Inspektorat Langsung Ditahan

blokbojonegoro.com | Thursday, 25 April 2019 15:00

Diperiksa 5 Jam, Kepala Inspektorat Langsung Ditahan

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Hadi akhirnya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (25/4/2019), selama kurang lebih 5 jam. 

"Tersangka Syamsul Hadi secara resmi ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan.

Kasi Pidsus yang akrab disapa Fauzan ini mengungkapkan alasan ditahannya tersangka tersebut agar lebih mudah dalam pemeriksaan lanjutan sekaligus menjalani proses hukum yang disangkakan.

"Namun, sebelumnya tersangka Syamsul Hadi menjalani tes kesehatan guna memastikan kesehatannya, kemudian tersangka langsung menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan.

Masih kata Fauzan, Dalam pemeriksaan tadi ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan. Setelah menjalani pemeriksaan itu kemudian tersangka kepala Inspektorat Bojonegoro diduga telah menyalahgunakan wewenang mulai tahun 2015 hingga 2017.

Penahan terhadap tersangka itu dilakukan setelah surat penahanan ditanda-tangani oleh tersangka dan tim dari Kejari Bojonegoro, Kamis (25/4/2019). "Tersangka akan dicek kesehatannya di RSUD Bojonegoro, nantinya Kalau hasil pemeriksaan kesehatan itu baik pastinya tersangkan akan langsung ditahan di Lapas," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kepala Inspektorat Bojonegoro, diduga telah melakukan dugaan mark up biaya honor untuk auditor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro sejak tahun 2015 hingga 2016. Atas dugaan tersebut kerugian materiil yang dederita oleh negara sebesar Rp1,7 milyar. [saf/lis]

Tag : korupsi, kriminal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat