Pemilu 2019
Tindaklanjuti Laporan Demokrat, Bawaslu Panggil Empat Orang
blokbojonegoro.com | Friday, 26 April 2019 11:00
Kontributor: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro memanggil empat orang atas kasus yang dilaporkan oleh Partai Demokrat beberapa hari yang lalu. Keempat orang tersebut terdiri dari Pelapor, dua saksi dan pengawas pemilu desa.
Sebelumnya, Partai Demokrat melaporkan terkait dugaan ada pemilih ganda di dua TPS di Kecamatan Ngasem. Padahal di dua TPS tersebut seluruh DPT (Daftar Pemilih Tetap) hadir semuanya.
"Kita baru panggil 3 orang, 1 dari pelapor 2 dari saksi, tetapi yang hadir baru 1 saksi dan habis ini kita juga akan panggil dari pengawas pemilu tingkat desa," ungkap Komisioner Bawaslu Bojonegoro, Divisi Penindakan Pelanggaran, Dian Widodo, Jum at (26/4/2019).
Baca juga [Diduga Ada Pemilih Ganda, Demokrat Laporkan Dua TPS di Ngasem]
Terkait kasus tersebut, Dian Widodo belum bisa berkata lebih jauh. Sebab, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Akan tetapi, jika kasus tersebut terjadi karena kesengajaan bakal dilanjutkan ke ranah yang lebih jauh lagi.
"Jika benar-benar terjadi ya kita akan proses melalui jalur hukum yang ada, tetapi untuk saat ini saya belum bisa berkata lebih banyak, karena masih tahap pemeriksaan," tutupnya kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]
Tag : PEMILU, DPT, DPT GANDA, BAWASLU
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini