Rapat Pleno Pemilu 2019
Rekap Kecamatan Ngambon, Suara Pilpres Sempat Beda
blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 April 2019 14:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tahun 2019 oleh KPU Bojonegoro, Selasa (30/4/2019), sempat mendapatkan instruksi dari salah satu pimpinan partai, saat penghitungan suara untuk Pemilihan Presiden untuk Kecamatan Ngambon.
Pasalnya data saksi dan data yang direkap pada DAA 1 PPK tidak sesuai dengan hasil suara yang dipegang oleh saksi partai, bahkan selisihnya mencapai 100 suara.
"Mohon koreksi perolehan suara Pilpres 02," ucap salah satu saksi partai, Budiono.
Budiono mengungkapkan, hasil suara pilpres untuk 02 yang diterima adalah 1.653, sedangkan untuk data PPK Ngambon tertulis 1.553 suara, sehingga ada selisih 100 suara.
Atas adanya instruksi itu, Komisioner KPU Bojonegoro meminta kepada PPK Ngambon untuk mengoreksi kembali DAA 1 yang disaksikan oleh Bawaslu Bojonegoro beserta saksi lainya.
Setelah dilakukan pengecekan, memang ada selisih penulisan untuk TPS 02 yakni untuk data PPK perolehan suara 02 mendapat 40 suara sedangkan data saksi partai tertulis 140 suara.
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Zaenuri membenarkan adanya ketidaksingkronan hasil suara dari saksi partai dengan data PPK Ngambon, meski begitu selisih suara tersebut sudah selesai saat penghitungan suara di PPK Ngambon lalu.
"Memang saat penghitungan suara Pilpres di Ngambon ada 2 TPS yang tidaksingkron yakni TPS Karangmangu dan TPS Ngambon," ujar Zaenuri.
Meski begitu, setelah dilakukan pencocokan antar data, ditemukan adanya ketidaksingkronan tulisan, sehingga menyebabkan selisih 100 suara.
"Namun atas selisih itu, kini sudah selesai," jelas Zaenuri.
Rapat pleno terbuka sudah menyelesaikan 2 kecamatan yakni Ngraho dan Tambakrejo. Sedangkan penghitungan Kecamatan Ngambon saat ini masih berlangsung. [saf/mu]
Tag : pemilu, hasil pemilu
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini