Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Peringati May Day, Disperinaker Gelar Tasyakuran

blokbojonegoro.com | Wednesday, 01 May 2019 13:00

Peringati May Day, Disperinaker Gelar Tasyakuran

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Memperingati May Day, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro bersama Polres Bojonegoro, Kodim 0813, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro adakan sarasehan dan tumpengan di Aula Mall Pelayan Publik, Rabu (1/5/2019).

Pelaksanaan tasyakuran dalam rangka memperingati May Day tersebut, ditujukan untuk mengubah peringatan yang biasanya diisi dengan aksi demo atau unjuk rasa, diubah dengan kegiatan yang lebih positif dengan tema “May Day, Together We Crow” atau "Dengan Hari Buruh, Bersama Kita Tumbuh".

Dalam sambutannya, Kepala Disperinaker Bojonegoro, Agus Supriyanto mengucapkan banyak berimakasih kepada seluruh undangan yang hadir. Selain itu juga mengajak para pekerja dan buruh untuk mengubah May Day menjadi kegiatan yang lebih positif.

"Kita ubah dari aksi demonstrasi menjadi kegiatan yang lebih positif dengan silaturahim dan saling tukar ide," ungkap Agus Supriyanto.

Agus Supriyanto juga berharap, dengan adanya hari buruh ini kondisi para pekerja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bojonegoro bisa lebih baik lagi dan tentunya lebih sejahtera. Sehingga, apa yang diharapkan oleh perusahaan dan para pekerja bisa berjalan sesuai apa yang diinginkan.

Sedangkan menurut Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Sugiharto ada acara tersebut mengusulkan revisi PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Sebab pada peraturan tersebut ditentukan oleh Mentri Ketenagakerjaan dengan inflasi dan pdp nasional. Padahal setiap kabupaten mempunyai inflasi yang berbeda-beda sehingga terjadi ketimpangan upah.

"Selain itu, adanya PP tersebut menjadikan dewan pengupahan tidak berfungsi," ujar Sugiharto.

Selain PP 78 tahun 2015, SPSI juga mengusulkan revisi PP 2016 tentang pekerja asing, lantaran pekerja asing di Indonesia bisa dikatakan masih bebas dan tidak ada batasan. Padahal di Indonesia sendiri masih ada pekerja musiman dan borongan, jika jatah dari pekerja musiman dan borongan tersebut diambil oleh pekerja asing, otomatis pekerja Indonesia akan semakin terasingkan.

"Ini menjadi tuntutan kita pada May Day tahun ini, yang kemudian kita akan lanjutkan ketingkat Peofinsi dan pusat," tegasnya.[din/ito]

Tag : may, day, bojonegoro, disperinaker



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini