13:00 . Pasar Murah Tanjungharjo, Bantu Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat   |   18:00 . Mulai 1 April, ASN di Bojonegoro Diwajibkan Gunakan Udheng Samin   |   16:00 . Usai Tenggak Miras Oplosan, Tiga Warga Bojonegoro Meregang Nyawa   |   15:00 . Mentan Andi Sulaiman Tinjau Gerakan Pompanisasi di Bojonegoro   |   13:00 . Pj Adriyanto Berharap Semua Kepala Desa Bergerak Aktif Membangun Daerah   |   19:00 . Fatayat NU Balen, Bojonegoro Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan   |   18:00 . Cegah Perang Sarung, Kapolres Bojonegoro: Pastikan Anak-anak Tak Pulang Larut Malam   |   17:00 . KAI DAOP 8 Tambah 11 Kereta Api Jelang Mudik Lebaran   |   15:00 . Seorang Guru di Bojonegoro Diduga Lecehkan Siswanya   |   08:00 . Jumlah Buaya di Bengawan Solo, Bojonegoro Diperkirakan 10 Ekor Lebih   |   22:00 . Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Bojonegoro Paparkan LKPJ Tahun 2023   |   21:00 . Fakta Persidangan Pengeroyokan di Bojonegoro : Pelaku dan Korban Sama Cari Musuh   |   20:00 . Dari Aku Perempuan Untukmu Perempuan   |   19:00 . Sidang Pengeroyokan di Bojonegoro, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Mati   |   18:00 . Bojonegoro Diprediksi Surplus Beras Bulan Maret dan April   |  
Tue, 19 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaukus Partai Politik Akan Gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)

KPUK: Sudah Terbuka, Kok Masih Dipertanyakan?

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 May 2019 14:00

KPUK: Sudah Terbuka, Kok Masih Dipertanyakan?

Reporter: M Safuan 

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro memang telah membaca dan mengetahui kabar Kaukus Partai Politik Kabupaten Bojonegoro yang berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2019 yang menguntungkan salah satu partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munif mengatakan, proses rekapitulasi hitung suara yang berjalan di KPU cukup terbuka. Kalaupun ada beberapa partai yang mengajukan keberatan itu sebuah demokrasi, pastinya keberatan itu harus disertai bukti.

"Namun, secara proses hitung suara di KPU Bojonegoro dipastikan cukup terbuka dan bisa disaksikan oleh para saksi," tutur Munif kepada blokBojonegoro.

Pihaknya mempertanyakan kecurangan yang bagaimana yang dilakukan sehingga ada dugaan sedemikian rupa. "Namun yang pasti, saat mengajukan protes itu, harus ada bukti kecurangan yang dilakukan," tutur Munif.

Masih lanjut Munif, harusnya proses rekapitulasi yang sudah berjalan dan sudah ditetapkan bisa dihormati. Pasalnya itu merupakan kerja keras dari semuan anggota mulai KPPS hingga hitung suara di KPUK Bojonegoro. [saf/lis]

 

 

Tag : kpu, gugat, mk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat