05:00 . 902 Mahasiswa UNUGIRI Siap KKN di 4 Kabupaten   |   15:00 . Menembus Batas Identitas   |   14:00 . Geger, KPU Bojonegoro Diduga Ajak Mencoblos Salah Satu Paslon   |   12:00 . TPD Bojonegoro Khofifah-Emil Silaturahmi ke Cabup Wahono, Bahas Rencana Kampanye Akbar   |   10:00 . Ujian Kompetensi PPPK Pemkab Bojonegoro Mulai Digelar Hingga 29 Desember   |   18:00 . KPU Bojonegoro Umumkan Debat Publik Bakal Digelar Dua Kali   |   16:00 . Gelar English Camp, MAN 1 Bojonegoro Undang Bule Amerika   |   15:00 . Punya Anggapan SE Ambigu, TPD Khofifah Emil Bojonegoro Datangi Bawaslu   |   14:00 . Pepaya Tumbuh Subur di Desa, Ibu Ini Berinisiatif Mengolahnya Jadi Produk Bernilai Ekonomi   |   13:00 . Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Bojonegoro, Polisi Amankan 2 Orang dan 38 Kendaraan   |   12:00 . Gelar P5, SMK Negeri 2 Bojonegoro Tampilkan Suara Demokrasi, Kearifan Lokal, dan Bhineka Tunggal Ika   |   11:00 . Debat Pilkada Tak Wajib Digelar, Analis Politik: Bersifat Opsional   |   16:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tegaskan Debat Pilkada Maksimal 13 November 2024   |   15:00 . Pembinaan FKKS dan Pokja Desa Sehat, Tekankan Implementasi 9 Tatanan   |   13:00 . Jaga Netralitas, Kemenag Bojonegoro Gandeng Bawaslu Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban ASN   |  
Sat, 09 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaukus Partai Politik Akan Gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)

KPUK: Sudah Terbuka, Kok Masih Dipertanyakan?

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 May 2019 14:00

KPUK: Sudah Terbuka, Kok Masih Dipertanyakan?

Reporter: M Safuan 

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro memang telah membaca dan mengetahui kabar Kaukus Partai Politik Kabupaten Bojonegoro yang berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2019 yang menguntungkan salah satu partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munif mengatakan, proses rekapitulasi hitung suara yang berjalan di KPU cukup terbuka. Kalaupun ada beberapa partai yang mengajukan keberatan itu sebuah demokrasi, pastinya keberatan itu harus disertai bukti.

"Namun, secara proses hitung suara di KPU Bojonegoro dipastikan cukup terbuka dan bisa disaksikan oleh para saksi," tutur Munif kepada blokBojonegoro.

Pihaknya mempertanyakan kecurangan yang bagaimana yang dilakukan sehingga ada dugaan sedemikian rupa. "Namun yang pasti, saat mengajukan protes itu, harus ada bukti kecurangan yang dilakukan," tutur Munif.

Masih lanjut Munif, harusnya proses rekapitulasi yang sudah berjalan dan sudah ditetapkan bisa dihormati. Pasalnya itu merupakan kerja keras dari semuan anggota mulai KPPS hingga hitung suara di KPUK Bojonegoro. [saf/lis]

 

 

Tag : kpu, gugat, mk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat