Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Soal Kaukus Parpol, PKB Pasrahkan ke KPU dan Bawaslu

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 May 2019 08:00

Soal Kaukus Parpol, PKB Pasrahkan ke KPU dan Bawaslu

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kaukus partai politik Kabupaten Bojonegoro berencana akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya dugaan penggelembungan suara, yang menguntungkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun partai politik berlambang bola dunia di kelilingi bintang ini menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita serahkan semuanya kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Sebab tahapan pemilu sudah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Termasuk penyelenggara dan seluruh pihak yang terkait juga sudah melakukan fungsinya masing-masing dengan jujur adil dan baik," kata politisi PKB Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar.

Menurut Umar yang juga ketua DPC Garda Bangsa Kabupaten Bojonegoro, selama Pemilu setiap tahapan sudah ada penyelenggara, pengawas dan saksi dari masing-masing partai ikut dalam proses maupun tahapan Pemilu. Termasuk di masing-masing KPPS, PPS, PPK dan KPU tidak ditemukan indikasi kecurangan ataupun protes, baik dari saksi masing-masing parpol atau yang lain.

"Hal ini tentu membuktikan seluruh tahapan pemilu ini dilakukan dengan baik dan benar," jelasnya yang sekarang menjabat sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro ini kepada blokBojonegoro.com.

Umar yang kembali mencalonkan diri pada Pileg 2019 menuturkan, terkait dengan 'coblos partai PKB' yang dipersoalkan, dipastikan yang dilakukan PKB sangat lazim dalam politik di Indonesia. "Coblos partai adalah cara sosialisi yang sangat mudah dilakukan PKB. Sehingga wajar bisa mendapatkan suara tinggi," tuturnya.

Upaya itu dilakukan untuk memudahkan pemilih yang bingung dengan jumlah surat suara 5 lembar dan jumlah Caleg yang banyak di masing-masing partai. Untuk itu gerakan sosialisasi coblos gambar partai menjadi alternatif paling mudah untuk mendulang suara banyak.

"Kalau memang ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil penghitungan KPU dan merasa ada hal atau indikasi adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. Undang-undang sudah mengatur dan silahkan melakukan tindakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan UU, berdasar keyakinan dan bukti yang dimiliki," ungkap peraih suara terbanyak diinternal partai PKB pada Pileg 2019, Abdulllah Umar.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bojonegoro, M. Sunjani menambahkan, PKB sebenarnya sedang fokus mengikuti rekapitulasi penghitungan hasil di KPU, karena PKB biasa tertib. Kalau memang ada orang menuduh menurut Sunjani, dibiarkan saja.

"PKB menang, itu hasil ikhtiar dan doa. Sehingga PKB dicintai oleh rakyat, hasilnya ya mereka nyoblos PKB. PKB itu partai ideologis, setiap pemilu ya pasti begitu. Banyak sekali yang nyoblos partai. Nek PKB menang, kathik ora lego ora lilo kenek opo ? (Kalau PKB Menang, kenapa tidak suka dan tidak terima kenapa?)," pungkas Sunjani yang juga wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro sekarang ini. [saf/mu]

Tag : pemilu, pkb, kaukus partai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini