Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Berikut 3 Besar Raihan Suara Parpol DPRD Provinsi Jatim 12 Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 03 May 2019 14:00

Berikut 3 Besar Raihan Suara Parpol DPRD Provinsi Jatim 12 Bojonegoro

Reporter: Mukhlisotur

blokBojonegoro.com - Bojonegoro menjadi bagian Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 12 dalam Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Usai dilakukan rekapitulasi hasil hitung suara tingkat kabupaten di Bojonegoro, untuk perolehan suara partai, tetap partai nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih suara terbanyak. 

Di Bojonegooro, partai yang dinahkodai Abdul Muhaimin Iskandar itu memperoleh total 311.135 suara disusul raihan terbanyak kedua Partai Demokrat dengan 160.117 suara. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertengger di nomor 3 mengalahkan hasil perolehan suara partai yang diketuai Airlangga Hartanto, Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu meraih 118.963 suara dari pencoblosan Pemilu 2019 DPRD Provinsi Jatim dari Dapil Jatim 12. Sementara, posisi perolehan suara paling sedikit diperoleh Partai Bulan Bintang (PBB) yang hanya mendapat 2.961 suara.

Lebih jelasnya bisa dilihat di tabel:

No.

Partai

Total Perolehan Suara Partai dan Caleg

1

Partai Kebangkitan Bangsa

311.135

2

Gerindra

109.920

3

PDIP

152.561

4

Golkar

118.963

5

NasDem

39.402

6

Partai Gerakan Perubahan Indonesia

9.573

7

Partai Berkarya

23.120

8

PKS

49.053

9

Partai Persatuan Indonesia

34.734

10

PPP

65.481

11

PSI

11.250

12

PAN

62.014

13

Hanura

9.738

14

Partai Demokrat

160.117

19

PBB

2.961

20

PKPI

14.194

Tag : suara, parpol, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini