07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Spesialis Ranmor Tua Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro di Sroyo

blokbojonegoro.com | Monday, 06 May 2019 12:00

Spesialis Ranmor Tua Berhasil Dibekuk Polres Bojonegoro di Sroyo

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pelaku inisial T yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sumsel) spesialis pencurian motor tua di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan kabupaten lainnya, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bojonegoro saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sroyo. Dari hasil pencurian itu Polres berhasil mengamankan 2 barang bukti (BB) sepeda motor hasil kejahatan.

"Pelaku T merupakan spesialis Ranmor motor tua, bahkan T sudah melakukan aksinya 20 kali di wilayah Kabupaten Bojonegoro," kata Kasat Reskrim, Polres Bojonegoro, AKP Rifaldy Hangga Putra.

Kasat Reskrim yang disapa Rifaldy melanjutkan, pelaku dalam melaksanakan kejahatannya itu tidak hanya di Bojonegoro, namun juga melaksanakan ranmor tua itu di wilayah Kabupaten lain bahkan pelaku melaksanakan aksinya sejak bulan Agustus 2018 hingga 2019.

Masih kata Kasat Reskrim, adapun modus operandi itu dengan membawa beberapa kunci sepeda motor dengan target pelaku T yakni melakukan pencurian motor tua yang diparkir dipinggir jalan, setelah ada sasaran pelaku mencoba memasukan kunci motor yang dibawanya ke motor sasaran tersebut.

"Setelah kunci itu bisa digunakan ke motor, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut," terang Rifaldy saat press realese dihalaman Polres Bojonegoro, Senin (6/5/2019).

Atas kasus tersebut pelaku T dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Selain itu, Polres terus melakukan pengembangan penyidikan guna mencari BB lain hasil kejahatan pelaku T tersebut.[saf/ito]

Tag : ranmor, tua, bojonegoro, bodong, sepeda, motor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat