21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   14:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Terima Aduan Pilkades Pomahan, DPRD Segera Lakukan Sidak

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 May 2019 18:00

Terima Aduan Pilkades Pomahan, DPRD Segera Lakukan Sidak

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca menerima pengaduan hampir sepuluhan warga Desa Pomahan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, Kamis (16/5/2019), terkait persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pomahan yang dianggap warga tidak sesuai aturan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akan segera melakukan sidak, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Baca juga [Diduga Ada Akal-akalan, Warga Pomahan Mengadu ke DPRD]

Wakil ketua Komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito membenarkan adanya aduan masyarakat Desa Pomahan, khususnya calon Kades, Pak Fatekan yang merasa daftar Kades dipersulit. "Bahkan terjadi insiden kemarin, panitia semuanya mengundurkan diri. Tetapi pada hari ini dibentuk tanpa melalui aturan yang sesuai," jelasnya.

Pasalnya panitia dibentuk tanpa melalui mekanisme Musdes yang benar. "Maka tanggal 20 Mei akan melakukan sidak ke Kecamatan Baureno untuk memverifikasi pengaduan ini," terang Anam kepada blokBojonegoro.com, usai menerima aduan tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan, hak warga negara untuk dipilih menjadi kepala desa merupakan hak asasi manusia yang dilindungi, piagam hak asasi manusia sedunia. Bahkan pencalonan diri menjadi kepala desa itu juga diratifikasi oleh Indonesia khususnya hak sipil politik.

"Salah satu diantaranya adalah hak untuk dipilih, maka dalam rangka untuk melindungi hak warga negara agar tidak terampas atau tercampakkan haknya. Maka komisi A akan melaksanakan sidak," ungkapnya.

Ditambahkan, Sidak nanti akan bertemu dengan Camat, Polsek dan Muspika Baureno. Bahkan menemui Kades, ketua panitia lama, ketua panitia yang terbaru dan ketua BPD, untuk menyelesaikan persoalan ini, dewan harus tahu duduk perkaranya, salah atau benar.

"Kalaupun ternyata pihak Kades melakukan proses-proses yang menghambat dan melanggar ketentuan, tentunya kita akan meluruskan. Sehingga nanti demokrasi bisa berjalan dengan baik dan suasana Desa menjadi kondusif," imbuhnya.

Anam juga menandaskan kalau panitia pilkades tinggal 8 itu tidak sesuai karena harus ganjil. Sehingga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Permen 22 tahun 2016, ada tahapan mekanisme tidak dihadiri macam-macam unsur-unsur desa. Intinya ini masih belum diterima dan sementara waktu panitia yang terbentuk baru dan mundur.

"Dan masih di isi lagi itu juga tetap mempertahankan kalau hanya dua yaitu Kades inkamben dengan suaminya, Komisi A akan menelusuri permasalahan yang diadukan warga Desa Pomahan," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : desa pomahan, pilkades, pilkades serentak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat