Pilkades Serentak 2019
403 Bakal Calon Kepala Desa Berebut Kursi
blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 May 2019 12:00
Kontributor : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Sebanyak 403 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) akan bersaing merebutkan 156 Kursi kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu 26 Juni 2019 mendatang.
Untuk jumlah tersebut diprediksi bakal ada penambahan bakal calon kepala desa, dikarenakan masih ada 4 desa, yaitu Desa Sudah, Kecamatan Malo, Jatiblimbing, Kecamatan Dander, Desa Sekar, Kecamatan Sekar dan Desa Gajah, Kecamatan Baureno masih tahap ke dua pendaftaran kepala desa.
"Untuk Desa Gajah, Sekar dan Sudah, baru ada 1 calon, sedangkan Jatiblimbing belum ada yang daftar, dan pendaftaran akan ditutup pada 24 Mei untuk tahapan kedua" ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi.
Dikatakannya, dari 156 desa yang menggelar pilkades, ada 2 desa yang akan menggelar ujian tulis. Sebab, kedua desa tersebut bakal calon yang mendaftar berjumlah lebih dari 5 orang dan akan dilaksanakan pada 13 Juni dan sekaligus pengumuman hasil ujian.
"Kedua desa tersebut adalah Ngumpakdalem dengan jumlah 6 orang dan Ngablak dengan 7 orang, yang mana keduanya juga berasal dari Kecamatan Dander, sedangkan untuk penetapan calon kepala desa akan dilakukan pada 14 Juni," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
Dari 156 desa yang akan menggelar pilkades serentak, ada satu desa yang sudah habis masa jabatannya sejak 2017 dan tiga desa sudah habis masa jabatannya sejak 2018. Sedangkan 152 desa lainnya, akan habis masa jabatannya pada tahun 2019, kecuali kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada November dan Desember 2019, yang nantinya akan mengikuti Pilkades Serentak tahun 2020.
"Ini adalah pilkades serentak yang ke dua. Sebelumnya Bojonegoro juga telah melakukan pilkades serentak pada tahun 2016. Sedangkan pilkades serentak yang ke tiga, bakal digelar Februari 2020 mendatang. Hal itu, sesuai dengan amanat Permendagri No. 112 Tahun 2014, bahwa Pemkab Bojonegoro selama enam tahun bisa melakukan pilkades serentak sebanyak tiga kali," jelas Faisol Ahmadi.
Untuk anggaran Pilkades serentak sendiri, Pemkab Bojonegoro menggarkan Rp7,8 miliar. Sumber dana itu murni berasal dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2019.
"Setiap desa mendapatkan anggaran berfariasi, minal 45 juta dan maksimal 50 juta. Namun, untuk pembagian anggaran tersebut tergantung dari jumlah DPT," tutup Faisol. [din/ito]
Tag : pilkades, serentak, bojonegoro, tahapan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini