17:00 . Meresahkan, Balap Liar Diduga Masih Marak di Bojonegoro   |   15:00 . Menepi di Jalan, Motor Milik Warga Tuban Tiba-tiba Terbakar di Bojonegoro   |   12:00 . Belasan Warga Unjuk Rasa di Kantor KPU Bojonegoro, Tuntut KPU Lebih Profesional   |   09:00 . Kisah di Balik Keripik Bronis Khas Bojonegoro, Berawal dari Ibu Tunggal Cari Uang untuk Biaya Sekolah Anak   |   21:00 . Cabup Setyo Wahono Dampingi Sekjen PBVSI Saksikan Final Livoli Divisi Utama   |   19:00 . Iniah Juara Lomba Paduan Suara PAC Fatayat NU Kanor   |   18:00 . Viral! Segerombolan Pemotor Lakukan Balap Liar di Kota Bojonegoro   |   17:00 . Menguatkan Marwah Guru   |   16:00 . Heboh..! Lomba Paduan Suara PAC Fatayat NU Kanor   |   15:00 . Syukuran Pelantikan Prabowo, 2 Politisi Gerindra Bojonegoro Bagikan 11 Ribu Paket Beras   |   14:00 . Komisioner KPU Bojonegoro Dianggap Kurang Siap Jadi Penyelenggara Pilkada   |   13:00 . Ribuan Warga Mlaku Sehat Bareng Alumni 88, Nyengkuyung Wahono-Nurul   |   12:00 . MGMP Sejarah Se-Jatim, Lawatan Sejarah 9 di Bojonegoro   |   11:00 . Cabup Setyo Wahono Senam Bareng Ribuan Warga Gayam   |   09:00 . Matoh Ramaikan Festival BRI UMKM Expo Brilianpreneur   |  
Tue, 05 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dishub: H-4 Lebaran, Angkutan Barang Dilarang Melintas

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 May 2019 15:00

Dishub: H-4 Lebaran, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Sebagai antisipasi arus mudik agar terpantau lancar dan nyaman di wilayah Kabupaten, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro bakal membatasi truk angkutan barang melintas di jalan raya sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri mendatang.

"Rencananya pembatasan larangan angkutan barang melintas di jalan mulai diberlakukan pada H-4 lebaran," kata kepala Dishub Bojonegoro, Adie Wijaksono.

Larangan beroperasi itu, diperuntukkan angkutan barang yakni kendaraan pengangkut bahan bangunan, seperti truk tempelan, truk gandengan, kendaraan kontainer dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Masih Kata Adie, namun ada pengecualian diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), hewan ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, barang antaran pos, barang ekspor impor dari dan ke pelabuhan ekspor impor dan motor untuk angkutan mudik gratis.

"Larangan itu juga berlaku hingga H+3 lebaran," beber Adie kepada blokBojonegoro.com.

Adie menambahkan, bilamana ada beberapa angkutan barang yang lewat dihari itu dengan kategori jenis angkutan yang dilarang, namun masih melintas dijalan, nantinya angkutan barang itu akan diberikan sanksi tilang.

"Kalaupun melanggar pastinya, akan terkena sanksi tilang," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Meski begitu, pihaknya yakin bahwa pemilik perusahaan itu pasti mengetahui konsekwensinya bila truk angkutannya melanggar pasti akan terkena sangsi. Oleh karenanya pihak yakin sudah paham adanya aturan tersebut.[saf/ito]

Tag : angkutan, mudik, lebaran, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat