19:00 . Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Akan Kembali Beroperasi, Gunakan APBD 2025   |   17:00 . Persibo Bojonegoro Tolak Turun Lapangan, PT LIB Ubah Skor Jadi 3-0   |   12:00 . Jejak Perjalanan 45 Hari KKN Pintar UNUGIRI Bojonegoro di Desa Penghasil Tembakau   |   16:00 . PT LIB Anulir Gol Persibo Bojonegoro, Akmal Marhali: Berbahaya   |   14:00 . Mewabahnya PMK Iringi Turunnya Harga Sapi di Pasar Hewan Bojonegoro   |   10:00 . Antusias Mengetahui Kinerja Jurnalistik, Osis dan Jurnalis SMPN 3 Baureno Kunjungi Redaksi bB   |   19:00 . Gol Dianulir PT LIB, Persibo Bojonegoro Bakal Tempuh Cara Lain   |   18:00 . Lupa Matikan Bara Api, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Dilalap Si Jago Merah   |   16:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Senggol Truk di Balen   |   09:00 . Pertandingan Lanjutan Deltras Vs Persibo di Stadion AAU Yogyakarta   |   08:00 . Ha....! Beredar Surat LIB Lanjutkan Laga Deltras Vs Persibo   |   06:00 . Komite Banding PSSI Batalkan Keputusan Komdis   |   21:00 . Harga Gabah dan Beras dari Petani di Bojonegoro Naik, Berikut Rinciannya!   |   20:00 . Kasat Narkoba dan Enam Kapolsek di Polres Bojonegoro Dimutasi   |   18:00 . Sidak Pengolahan Tembakau PT Sata Tech, DPRD Bojonegoro Carikan Solusi   |  
Sun, 19 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PNS Bolos 31 Mei dan 1 Juni, Awas Kena Sanksi

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 May 2019 10:00

PNS Bolos 31 Mei dan 1 Juni, Awas Kena Sanksi

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Presiden Joko Widodo  telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019, tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil. Bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang bolos pada 31 Mei dan 1 Juni.

"Tanggal 30 Mei libur. 31 Mei itu wajib masuk. Kemudian 1 Juni wajib ikut upacara," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, A'an Sya'bandi.

A'an Sya'bandi menegaskan, akan ada sanksi bagi PNS yang bolos. Sanksinya yakni sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksi sendiri langsung dari pimpinan untuk dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi.

"Ingat ya enggak boleh bolos 31 Mei. 1 Juni masuk untuk upacara hari kesaktian Pancasila di Alun-alun Bojonegoro semuanya akan diabsen. Jadi setelah upacara, PNS bisa langsung mudik. Dan, kembali lagi bekerja pada 10 Juni," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Sesuai surat keputusan bersama tiga menteri MenPAN-RB, Menaker dan Menag, cuti bersama mulai 3, 4, dan 7 Juni. Tanggal 5 dan 6 libur lebaran, 8-9 Juni libur Sabtu-Minggu. [din/mu]

Tag : asn, aan, pns, libur, cuti



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat