DAK Pendidikan Siswa
BPKAD: Untuk Siswa SMA, Ada 2 Mekanisme Pencairan
blokbojonegoro.com | Saturday, 15 June 2019 16:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SMA/SMK dan MA memang hingga saat ini belum cair. Meski begitu nantinya pencairan DAK Pendidikan itu segera dicairkan bila sudah sesuai prosedur persyaratan.
"Nantinya rencana pencairan Bantuan DAK Pendidikan sama seperti tahun sebelumya," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, M. Ibnu Soeyuti.
[Baca juga: DAK Pendidikan Belum Cair, ini Sebabnya...]
Masih kata Ibnu, pencairan bantuan DAK Pendidikan sama sperti tahun sebelumnya, yakni melalui rekening desa dan kemudian baru melalui rekening siswa asal desa masing-masing karena tidak ada Perbubahan Perbup lama.
"Mekanisme pencairan anggaran DAK Pendidikan itu terbagi dua," lanjut Ibnu.
Dana sebesar Rp61 milyar DAK pendidikan itu dicairkan melalui rekening bantuan keuangan desa yang diperuntukkan 419 desa se Kabupaten. Sedangkan Rp4 milyar akan dicairkan melalui bantuan LMD bagi 11 kelurahan yang ada di Kota Bojonegoro.
"Pencairan DAK Pendidikan itu dilakukan bila nama-nama penerima sudah diverifikasi oleh DPMD Bojonegoro," tandasnya kepada blokBojonegoro.com.
Terpisah Plt Kepala DPMD Bojonegoro, Faisol Ahmadi mengatakan, pencairan DAK Pendidikan itu bisa dilakukan apabila pihak desa sudah mengajukan proposal permohonan pencairan, dan telah diverifikasi nama penerima baik by name by adrress.
"Pencairan itu melalui rekening desa, karena bantuan itu merupakan bantuan keuangan untuk desa. Sehingga pencairannya melalui rekening desa dan sesuai Perbup yang ada," tuturnya. [saf/ito]
Tag : DAK, pendidikan, siswa, sma, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini