08:00 . Etnomatematika: Wisata dan Budaya Bojonegoro dalam Perspektif Matematika   |   07:00 . Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal   |   06:00 . Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan   |   21:00 . Latih Penghulu Agar Tidak Sekadar Pengadministrasi Akad Nikah   |   20:00 . Lasuri: Jika DBH Migas Masuk Tepat, SiLPA Bisa Tambah Besar   |   19:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Rendah, Baru 28 Persen dari Rp7,9 Triliun   |   18:00 . Ketua Dekranasda: Produk Kerajinan Bojonegoro Tembus Internasional   |   17:00 . Bupati Wahono Berangkatkan Ratusan Mahasiswa KKM IKIP PGRI Bojonegoro   |   16:00 . Pengrajin Handicraft Jawa Timur Gelar Gathering di Bojonegoro, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah   |   15:00 . Latih Siswa SDN Sranak Kelola Limbah Plastik dan Kertas Jadi Tempat Pensil   |   13:00 . Latih KDMP Sranak, Kades Berharap Bisa Segera Jalan   |   12:00 . Menuju UNESCO Global Geopark, Bojonegoro Gandeng BRIN   |   11:00 . Kurangi Sampah di Sekolah dan Madrasah, KKN UNUGIRI Cetuskan Gerakan KURASAKI   |   10:00 . Dari Pagar hingga Musholla, SDN Soko IV Bangkit Lewat Sentuhan TMMD   |   09:00 . GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur   |  
Thu, 07 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPMD: Bantuan DAK Lulusan SMA/MA 2019 Belum Jelas

blokbojonegoro.com | Sunday, 16 June 2019 14:00

DPMD: Bantuan DAK Lulusan SMA/MA 2019 Belum Jelas

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi Siswa SMA/SMK maupun MA yang sudah dinyatakan lulus pada bulan Mei 2019 lalu dipastikan tidak akan diterima. Pasalnya, bantuan DAK pendidikan itu, diperuntukan bagi siswa yang masih menempuh jenjang pendidikan.

"Bantuan DAK pendidikan bagi siswa SMA sederajat yang sudah lulus pada Mei 2019 lalu masih dikaji lagi apakah masih menerima atau tidak," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi.

Pria yang disapa Faisol menjelaskan karena berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2016 bahwa DAK Pendidikan bagi siswa itu awalnya merupakan bantuan Keuangan Desa yang penganggaranya melalui bantuan keuangan desa dimana Pemerintah Desa mengusulkan proposal bantuan pendidikan bagi siswa SMA yang ada di desa masing-masing.

"Dengan begitu, bila desa tidak mengusulkan proposal bantuan DAK pendidikan ya pastinya Pemkab tidak bisa mencairkannya," ujar Faisol yang juga menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro.

Masih kata Faisol, Namum pencairan DAK itu melalui rekening Kas desa kemudian baru bisa dicairkan melalui rekening siswa penerima masing-masing yang masih menempuh jenjang pendidikan. "Jadi yang sudah lulus SMA pastinya tidak menerima," bebernya.

Bahkan dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com hingga kini proposal pencairan DAK pendidikan yang sudah lengkap dan sudah diverifikasi sebanyak 29 proposal yakni seluruh desa di Kecamtan Ngraho, seluruh desa yang ada di Kecamatan Bubulan, 6 desa dikecamtan Ngasem dan 2 desa yang ada dikecamatan Purwosari.

"Namun yang pasti DAK pendidikan akan bisa cair, namun untuk kelas XII yang sudah lulus pada Mei 2019 lalu, masih dikaji masih dapat apa tidak menerima DAK pendidikan tahun ini," tutup Faisol kepada blokBojonegoro. [saf/lis]

 

Tag : DAK, PENDIDIKAN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat