Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pagu Siswa SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Terpenuhi

blokbojonegoro.com | Monday, 17 June 2019 17:00

Pagu Siswa SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Terpenuhi

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com- Berbeda pendaftaran PPDB offline jenjang SMA Bojonegoro untuk siswa inklusi yang tidak satupun pendaftar, jalur PPDB offline jalur perpindahan orang tua seluruh pagu yang tersedia di SMA dipastikan sesuai pagu yang dibutuhkan.

Hal itu dikatakan oleh Kasubag TU Cabdindik Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban, Jaswadi. Menurutnya saat pelaksanaan pendaftaran PPDB Offline jalur perpindahan orantua kuota pagu siswa cukup terpenuhi.

Meski begitu, lanjut Jaswadi mengungkapkan dalam pelaksanaan pendaftaran, ada syarat yang harus dipenuhi oleh orangtua dalam memilih sekolah anaknya tersebut, yakni menunjukan bukti surat pindah tugas orang tua.

"Jadi syaratnya, orang tua siswa tersebut harus minta surat tugas kepada atasan sebagai buktinya," bebernya kepada blokBojonegoro.com.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com beberapa SMA yang menerima siswa melalui jalur PPDB offline perpindahan orangtua yakni SMAN 1 Bojonegoro, SMAN 2 Bojonegoro, SMAN 4 Bojonegoro, SMAN Padangan, SMAN Kalitidu dan SMAN Ngraho.

"Sedangkan untuk SMK hanya ada satu yang terdapat siswa yang mendaftar PPDB offline jalur perpindahan orang tua yakni SMKN Sumberrejo," imbuhnya.

Seperti diketahui pendaftaran PPDB offline dibuka selama 3 hari mulai tanggal 11 hingga 13 Juni 2019 lalu. Dalam jalur PPDB offline itu ada pula melalui jalur prestasi yang semua SMA sudah memenuhi kuota pagu siswa masing-masing.[saf/ito]

Tag : Ppdb, sma, smk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini