Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Pilkades Serentak Bukan Hari Libur Daerah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 June 2019 08:00

Pilkades Serentak Bukan Hari Libur Daerah

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Sebanyak 154 desa di 27 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro hari ini, Rabu (26/6/2019), melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pesta demokrasi gelombang II tahun 2019 tersebut diikuti 397 Calon Kepala Desa (Cakades).

Berkenaan dengan Pilkades serentak ini, ada pertanyaan dari masyarakat, apakah pada hari H pelaksanaan Pilkades serentak tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan menetapkan sebagai hari libur daerah?.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi memastikan, pada hari pencoblosan bukan merupakan hari libur daerah. Artinya baik karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk seperti biasa.

"Pada Pilkades serentak ini pemkab tidak menetapkanya sebagai hari libur, jadi aktif seperti biasanya," ungkap Faisol.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syabandi menambahkan, tidak ada surat edaran dari Pemkab Bojonegoro terkait hari libur pada Pilkades serentak. Bahkan untuk edaran jam masuk pagi bagi Aparatur Sipil Negara juga tidak ada.

"Jadi jam masuk masih seperti biasanya, tetapi bagi ASN yang mau menggunakan hak pilihnya bisa izin ke atasannya masing-masing," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com. [din/mu]

Tag : pilkades, hari libur, pilkades serentak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini