10:00 . Karangan Bunga di Bojonegoro, ya BloKembang   |   09:00 . Garang Depan, Tembok Kokoh Namanya Kades Winto   |   08:00 . Bolehkah, Menikahkan Dua Anak di Tahun yang Sama?   |   07:00 . Ketat, PKDI Bojonegoro Vs PKDI Sampang   |   06:00 . Final..! PKDI Kabupaten Bojonegoro Lawan PKDI Kabupaten Malang   |   23:00 . Alhamdulillah...! Tim Sepakbola Kades Bojonegoro Tembus Final   |   22:00 . 96 Peserta Ikuti Lomba Menyusui Tingkat Kabupaten Bojonegoro   |   21:00 . Woww..! Cakupan ASI Eksklusif di Bojonegoro 93 Persen, Lebihi Target   |   20:00 . Tim Kades Bojonegoro Siap Juara PKDI Cup Jatim 2025   |   19:00 . Moch Teguh Rahayu: Striker Kades Bojonegoro yang Moncer di PKDI Cup Jatim 2025   |   18:00 . Excellent Morality: Kompas Etik Mahasiswa Baru   |   17:00 . Kisah Pilu Balita di Bojonegoro, Kelainan Sejak Lahir Harus Antre Operasi 2 Tahun   |   15:00 . Bersihkan Sampah di Atas Jembatan Glendeng   |   14:00 . Cetak Madrasah Literasi, Dosen UNUGIRI Latih Guru Ulul Albab Menulis   |   13:00 . Bojonegoro Gelar Bersih Sungai Demi Masa Depan Lingkungan   |  
Mon, 11 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tunggu Perbup, Calon Pengantin Wajib Tes HIV/AIDS

blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 July 2019 06:00

Tunggu Perbup, Calon Pengantin Wajib Tes HIV/AIDS

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bakal memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS. Salah satu hal yang dibahas dalam Perda tersebut adalah anjuran kepada setiap calon pengantin untuk melakukan tes HIV/AIDS sebelum menikah.

Perda ini dibuat untuk menanggulangi penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Bojonegoro yang setiap tahunnya ditemukan penderita baru. Nantinya, kepada para calon pengantin akan dianjurkan mengikuti konseling pranikah, termasuk di dalamnya melakukan pengecekan penyakit HIV/AIDS.

"Perdanya sudah ada, kita tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) nya keluar dan kita sudah ajukan kepada Bagian Hukum Pemkab," ungkap Kasi Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Whenny Diah, Senin (1/7/2019).

Anjuran tersebut, imbuh dr Whenny, dilakukan karena risiko penularan penyakit HIV/AIDS sangat mungkin terjadi di pernikahan. Hal itu untuk menanggulangi penyebaran lebih luas lagi dan menghindari penyesalan dari pasangan pengantin tersebut.

“Untuk mengantisipasi saja, maka kami anjurkan untuk melakukan pemeriksaan sebelum menikah. Jika memang calon pengantin mengidap HIV maka kita akan berikan konseling seperti apa cara hidup yang sehat saat berkeluarga dan tentunya agar tidak menular," imbuhnya.

Selain itu, dr Wheeny juga menambahkan, sebenarnya untuk pelaksanaan sendiri sudah berjalan di beberapa kecamatan di Bojonegoro. Namun, baru beberapa Kecamatan yang sudah menerapkan dan belum menyeluruh.

“Ini baru sebagian. Kalau kami juga berharap ini bisa diwajibkan, karena dapat dengan mudah melakukan pengecekan terhadap penyakit itu. Namun kita juga mengedepankan persetujuan calon pengantin karena tidak ada ruginya, bahkan menguntungkan bagi keduanya jika tahu status HIV masing-masing," tutupnya kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]

 

Tag : hiv, aids, pasangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat