06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tunggu Perbup, Calon Pengantin Wajib Tes HIV/AIDS

blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 July 2019 06:00

Tunggu Perbup, Calon Pengantin Wajib Tes HIV/AIDS

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bakal memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS. Salah satu hal yang dibahas dalam Perda tersebut adalah anjuran kepada setiap calon pengantin untuk melakukan tes HIV/AIDS sebelum menikah.

Perda ini dibuat untuk menanggulangi penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Bojonegoro yang setiap tahunnya ditemukan penderita baru. Nantinya, kepada para calon pengantin akan dianjurkan mengikuti konseling pranikah, termasuk di dalamnya melakukan pengecekan penyakit HIV/AIDS.

"Perdanya sudah ada, kita tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) nya keluar dan kita sudah ajukan kepada Bagian Hukum Pemkab," ungkap Kasi Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Whenny Diah, Senin (1/7/2019).

Anjuran tersebut, imbuh dr Whenny, dilakukan karena risiko penularan penyakit HIV/AIDS sangat mungkin terjadi di pernikahan. Hal itu untuk menanggulangi penyebaran lebih luas lagi dan menghindari penyesalan dari pasangan pengantin tersebut.

“Untuk mengantisipasi saja, maka kami anjurkan untuk melakukan pemeriksaan sebelum menikah. Jika memang calon pengantin mengidap HIV maka kita akan berikan konseling seperti apa cara hidup yang sehat saat berkeluarga dan tentunya agar tidak menular," imbuhnya.

Selain itu, dr Wheeny juga menambahkan, sebenarnya untuk pelaksanaan sendiri sudah berjalan di beberapa kecamatan di Bojonegoro. Namun, baru beberapa Kecamatan yang sudah menerapkan dan belum menyeluruh.

“Ini baru sebagian. Kalau kami juga berharap ini bisa diwajibkan, karena dapat dengan mudah melakukan pengecekan terhadap penyakit itu. Namun kita juga mengedepankan persetujuan calon pengantin karena tidak ada ruginya, bahkan menguntungkan bagi keduanya jika tahu status HIV masing-masing," tutupnya kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]

 

Tag : hiv, aids, pasangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat