Porporv Jatim Ke-VI
Semua Atlet Bojonegoro di Porprov Jatim Diasuransikan
blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 July 2019 17:30
Kontrobutor: Mokhamad Arifin
blokBojonegoro.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bojonegoro dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, pada Rabu (3/7/2019) tandatangani kerjasama jaminan asuransi bagi seluruh atlet dan official Kabupaten Bojonegoro yang akan berlaga dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-6 Jawa Timur 2019.
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di Kantor KONI Bojonegoro, di Jalan Gajah Mada Bojonegoro, dan dari KONI Bojonegoro diwakili oleh Wakil Ketua Umum I, Mulyono sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Bojonegoro, Budi Santoso.
Wakil Ketua Umum I - KONI Bojonegoro, Mulyono usai penandatanganan kerjasama tersebut menuturkan bahwa jumlah atlet yang diasuransikan sejumlah 294 atlet, sementara untuk official ada 76 orang. Menurut Mulyono, jaminan auransi ini sebagai upaya KONI Bojonegoro, agar manakala ada hal-hal yang tidak diinginkan yang menimpa atlet maupun official, misalnya saja cedera selama bertanding di Porprov jatim ini, telah mendapatkan jaminan asuransi, dari BPJS Ketenagakerjaan.
"KONI Bojonegoro menjamin bahwa seluruh atlet dan official Bojonegoro mendapat jaminan asuransi, karena risiko cedera selama bertanding bisa saja menimpa para atlet, sehingga dengan adanya asuransi ini para atlet tidak perlu khawatir lagi," tutur Mulyono.
Kepala Kantor Cabang BPJS Bojonegoro, Budi Santoso menuturkan, dengan adanya kerjasama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan atau proteksi, terhadap para atlet dan official Bojonegoro yang akan berlaga dalam Porprov Jatim 2019.
"Konpensasi yang diberikan berupa asuransi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian." tutur Budi Santoso.
Budi Santoso juga menyebutkan bahwa manfaat yang diberikan berupa konpensasi dan rehabilitasi bagi para atlet dan official yang mengalami kecelakaan atau cedera, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan saat beraktivitas dalam Porprov Jatim 2019.
Budi Santoso menambahkan bahwa apabila terjadi kecelakaan, hak-hak yang diterima oleh para atlet atau official yaitu, rawat inap di rumah sakit pemerintah kelas 1, biaya perawatan dan pengobatan sampai sembuh, sesuai indikasi kesehatan.
"Jika sampai mengalami cacat, akan diberikan santunan cacat," tuturnya. [fin/ito]
Tag : Koni, bojonegoro, bpjs, atlet, jaminan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini