Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPMD Berikan Pembinaan untuk Kades se Kabupaten Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 July 2019 18:00

DPMD Berikan Pembinaan untuk Kades se Kabupaten Bojonegoro

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengadakan pembinaan Kepala Desa se- Kabupaten Bojonegoro, di pendopo Malowopati pada Kamis (18/7/2019).

Pembinaan kades ini diselenggarakan dalam rangka Sinkronisasi Program Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa Guna Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

Ada beberapa narasumber yang turut dilibatkan untuk menyampaikan materi pembinaan, yaitu dari perwakilan DPMD, Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan. Dalam acara turut hadir pula Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan OPD, 414 Kepala Desa serta 28 Camat seluruh Kabupaten Bojonegoro.

Sebelum acara pembinaan dimulai. Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah menyampaikan beberapa pesan. Yang pertama adalah Alokasi Dana Desa (ADD) akan mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1 Miliar. Kedua, nantinya akan ada Peraturan Bupati Tentang Percepatan Pembangunan Berbasis  Perdesaan, dimana untuk memetakan kondisi desa, mengurangi kesenjangan, serta mempercepat pembangunan guna meningkatkan ranking Indeks Pembangunan Manusia (IPM). "Target kita adalah menurunkan 1,5% angka kemiskinan," tutur Bupati.

Faisol Ahmadi selaku Plt. Kepala DPMD dalam sambutannya juga menambahkan, bahwa pembinaan kepala desa ini juga sebagai agenda evaluasi atas kebijakan antara program Pemkab Bojonegoro dengan Pemerintah Desa.

Sebelum acara resmi dibuka, Budi Irawanto selaku Wakil Bupati Bojonegoro dalam pengantarnya mengatakan bahwa nantinya diharapkan bahwa setelah pembinaan kepala desa ini harus menghasilkan output nyata yaitu untuk pembangunan desa secara menyeluruh. "Berdasarkan UU No. 6 Pasal 79 Tahun 2014, disebutkan bahwa Pemdes dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemdes (RKP)," tegas wabup. [ito/lis]

Tag : dpmd, kades, pelantikan, september, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini