19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |   16:00 . Program Sekolah Rakyat Nasional, Pemkab Bojonegoro Nyatakan Siap Fasilitasi   |   18:00 . Tuntutan Hukuman Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Dinilai Kontraproduktif   |   21:00 . Bupati Wahono Hadirkan Drone Penyemprot Gratis untuk Bantu Petani Bojonegoro   |   20:00 . Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Hukuman Paling Rendah   |   19:00 . Menapak Jalur Baru Gunung Pandan via Banyu Kuning: Potensi Wisata Tersembunyi di Selatan Bojonegoro   |   18:00 . Hijaukan Hulu, Segarkan Lingkungan, Komunitas Lintas Sektor Gotong Royong di Gondang   |   17:00 . Jalin Sinergi Lewat Sepak Bola, Babinsa dan Perangkat Desa di Kepohbaru Tunjukkan Kekompakan   |   16:00 . Ikrar ke NKRI, Satu Napiter di Lapas Bojonegoro Bebas Bersyarat   |   14:00 . Harry Winarca Nahkodai Lapas Bojonegoro, Gantikan Alzuarman   |   12:00 . Kolaborasi TNI Koramil Sumberrejo Bojonegoro Bareng Warga Margoagung Lakukan Pengecoran Pondasi Musholla   |  
Wed, 14 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Alih-alih Mengobati, Sales Bejat Perkosa Disabilitas

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 17:00

Alih-alih Mengobati, Sales Bejat Perkosa Disabilitas

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - PH pemuda dari Luar Jawa tepatnya Kabupaten Nias, yang bekerja sebagai sales kalung alat kesehatan berhasil diamankan Polres Bojonegoro, karena telah melakukan pemerkosaan terhadap gadis disabilitas usia 18 tahun asal Kecamatan Kepohbaru.

Penangkapan pelaku PH dilakukan usai ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke petugas polisi. Atas tuduhan itu pelaku langsung diamankan dan kini menyesali perbuatanya serta harus mempertanggungjawabkan tindakan bejatnya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadly menceritakan, awalnya pelaku yang merupakan sales kalung kesehatan itu, mendatangi rumah korban untuk menawarkan produknya dan melakukan pengobatan terhadap anak gadis 18 tahun yang mengalami kelumpuhan kaki dan tangan.

Lanjut Kapolres, saat mengobati korban pelaku PH meminta ibu korban untuk keluar dari kamar, dengan dalih ia akan mengobati, sebelum diobati oleh PH ibu korban sempat membuka baju anaknya.

Setelah itu, berharap bisa sembuh, korban justru menangis dan menceritakan apa yang telah dilakukan oleh PH terhadapnya. Usai anak gadisnya bercerita ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Usai menerima laporan petugas langsung melakukan pengejaran dan beruntung PH bisa tertangkap di wilayah Kecamatan Kepohbaru," terang Kapolres saat jumpa Pers, Jumat (26/7/2019).

Atas perbuatannya itu, pelaku PH diancam hukuman 9 tahun penjara dan dikenakan pasal 286. Adapun barang bukti yang diamankan yakni kalung alat kesehatan, pakaian dalam Korban, selimut dan bantal serta guling. [saf/mu]

Tag : pemerkosaan, pencabulan, sales



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat