Alih-alih Mengobati, Sales Bejat Perkosa Disabilitas
blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 17:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - PH pemuda dari Luar Jawa tepatnya Kabupaten Nias, yang bekerja sebagai sales kalung alat kesehatan berhasil diamankan Polres Bojonegoro, karena telah melakukan pemerkosaan terhadap gadis disabilitas usia 18 tahun asal Kecamatan Kepohbaru.
Penangkapan pelaku PH dilakukan usai ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke petugas polisi. Atas tuduhan itu pelaku langsung diamankan dan kini menyesali perbuatanya serta harus mempertanggungjawabkan tindakan bejatnya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadly menceritakan, awalnya pelaku yang merupakan sales kalung kesehatan itu, mendatangi rumah korban untuk menawarkan produknya dan melakukan pengobatan terhadap anak gadis 18 tahun yang mengalami kelumpuhan kaki dan tangan.
Lanjut Kapolres, saat mengobati korban pelaku PH meminta ibu korban untuk keluar dari kamar, dengan dalih ia akan mengobati, sebelum diobati oleh PH ibu korban sempat membuka baju anaknya.
Setelah itu, berharap bisa sembuh, korban justru menangis dan menceritakan apa yang telah dilakukan oleh PH terhadapnya. Usai anak gadisnya bercerita ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Usai menerima laporan petugas langsung melakukan pengejaran dan beruntung PH bisa tertangkap di wilayah Kecamatan Kepohbaru," terang Kapolres saat jumpa Pers, Jumat (26/7/2019).
Atas perbuatannya itu, pelaku PH diancam hukuman 9 tahun penjara dan dikenakan pasal 286. Adapun barang bukti yang diamankan yakni kalung alat kesehatan, pakaian dalam Korban, selimut dan bantal serta guling. [saf/mu]
Tag : pemerkosaan, pencabulan, sales
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini