21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Alih-alih Mengobati, Sales Bejat Perkosa Disabilitas

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 17:00

Alih-alih Mengobati, Sales Bejat Perkosa Disabilitas

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - PH pemuda dari Luar Jawa tepatnya Kabupaten Nias, yang bekerja sebagai sales kalung alat kesehatan berhasil diamankan Polres Bojonegoro, karena telah melakukan pemerkosaan terhadap gadis disabilitas usia 18 tahun asal Kecamatan Kepohbaru.

Penangkapan pelaku PH dilakukan usai ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut ke petugas polisi. Atas tuduhan itu pelaku langsung diamankan dan kini menyesali perbuatanya serta harus mempertanggungjawabkan tindakan bejatnya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadly menceritakan, awalnya pelaku yang merupakan sales kalung kesehatan itu, mendatangi rumah korban untuk menawarkan produknya dan melakukan pengobatan terhadap anak gadis 18 tahun yang mengalami kelumpuhan kaki dan tangan.

Lanjut Kapolres, saat mengobati korban pelaku PH meminta ibu korban untuk keluar dari kamar, dengan dalih ia akan mengobati, sebelum diobati oleh PH ibu korban sempat membuka baju anaknya.

Setelah itu, berharap bisa sembuh, korban justru menangis dan menceritakan apa yang telah dilakukan oleh PH terhadapnya. Usai anak gadisnya bercerita ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Usai menerima laporan petugas langsung melakukan pengejaran dan beruntung PH bisa tertangkap di wilayah Kecamatan Kepohbaru," terang Kapolres saat jumpa Pers, Jumat (26/7/2019).

Atas perbuatannya itu, pelaku PH diancam hukuman 9 tahun penjara dan dikenakan pasal 286. Adapun barang bukti yang diamankan yakni kalung alat kesehatan, pakaian dalam Korban, selimut dan bantal serta guling. [saf/mu]

Tag : pemerkosaan, pencabulan, sales



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat