Jargas Bojonegoro 10.000 SR
4.000 SR Jargas di Kota, 6.000 SR untuk Ngasem-Gayam
blokbojonegoro.com | Friday, 13 September 2019 16:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com – Keberadaan Jaringan Gas (Jargas) untuk Kabupaten Bojonegoro sebesar 10.000 Sambungan Rumah Tangga (SR) nanti akan diperuntukkan ke 3 kecamatan. Tepatnya pada tahun 2020.
Tiga kecamatan yang dimaksud adalah di Kecamatan Kota, Ngasem dan Gayam. Untuk Kecamatan Kota, 4.000 SR sesuai survei awalnya untuk Desa Sukorejo -1243 SR, Kadipaten-450 SR, Kepatihan-315 SR, Klangon-577 SR, Mojokapung-711 SR dan Sumbang 388-SR.
“Sementara itu 6.000 SR nantinya untuk wilayah Kecamatan Ngasem dan Gayam, Kabupaten Bojonegoro,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Bojonegoro, Darmawan, kepada blokBojonegoro.com.
Dikatakan, jika untuk kelengkapan 10.000 SR masih terus dimatangkan, karena sesuai surat nomor 7012/10/DJM.I/2019 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, kepada Presiden Direktur PT Pertamina Gas perihal “Penugasan Penyusunan FEED DEDC Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga di Kabupaten Bojonegoro” sudah sangat jelas.
Surat tersebut menindaklanjuti Nota Dinas Menteri ESDM Nomor 15/85/MEM.I/2019 Tanggal 22 Juli 2019 Perihal Tindak Lanjut Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2018 dan Surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Migas selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 6197/82/KPA/2019 Tanggal 26 Juli 2018 Perihal Tindak Lanjut Pekerjaan yang Tidak Dapat Dibayarkan Pada Tahun 2018.
Ada dua item yang disampaikan, yakni; pelaksanaan pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga sebanyak 4.000 SR di Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran (TA) 2019 ditunda pelaksanaannya ke tahun anggaran 2020. Jumlahnya sebanyak 10.000 SR.
“Untuk Melengkapi kebutuhan 10.000 SR maka diperlukan Dokumen FEED DEDC dan UKP UPL sebanyak 6.000 SR karena Dokumen FEED DEDC dan UKL UPL yang tersedia saat ini sebanyak 4.000 SR,” bunyi dalam surat tersebut.
Terkait butir pertama di atas, dan mengingat pelaksanaan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah yangga dimulai pada awal tahun 2020, dengan ini diharapkan segera menyusun Dokumen FEED DEDC dan Dokumen UKL UPL untuk diselesaikan.
Surat yang ditandatangani Plt. Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto itu tertanggal 19 Agustus 2019. [saf/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini