06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jargas Bojonegoro 10.000 SR

4.000 SR Jargas di Kota, 6.000 SR untuk Ngasem-Gayam

blokbojonegoro.com | Friday, 13 September 2019 16:00

4.000 SR Jargas di Kota, 6.000 SR untuk Ngasem-Gayam

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com – Keberadaan Jaringan Gas (Jargas) untuk Kabupaten Bojonegoro sebesar 10.000 Sambungan Rumah Tangga (SR) nanti akan diperuntukkan ke 3 kecamatan. Tepatnya pada tahun 2020.

Tiga kecamatan yang dimaksud adalah di Kecamatan Kota, Ngasem dan Gayam. Untuk Kecamatan Kota, 4.000 SR sesuai survei awalnya untuk Desa Sukorejo -1243 SR, Kadipaten-450 SR, Kepatihan-315 SR, Klangon-577 SR, Mojokapung-711 SR dan Sumbang 388-SR. 

“Sementara itu 6.000 SR nantinya untuk wilayah Kecamatan Ngasem dan Gayam, Kabupaten Bojonegoro,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam Pemkab Bojonegoro, Darmawan, kepada blokBojonegoro.com.

Dikatakan, jika untuk kelengkapan 10.000 SR masih terus dimatangkan, karena sesuai surat nomor 7012/10/DJM.I/2019 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, kepada Presiden Direktur PT Pertamina Gas perihal  “Penugasan Penyusunan FEED DEDC Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga di Kabupaten Bojonegoro” sudah sangat jelas.

Surat tersebut menindaklanjuti Nota Dinas Menteri ESDM Nomor 15/85/MEM.I/2019 Tanggal 22 Juli 2019 Perihal Tindak Lanjut Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun 2018 dan Surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Migas selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 6197/82/KPA/2019 Tanggal 26 Juli 2018 Perihal Tindak Lanjut Pekerjaan yang Tidak Dapat Dibayarkan Pada Tahun 2018.

Ada dua item yang disampaikan, yakni; pelaksanaan pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga sebanyak 4.000 SR di Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran (TA) 2019 ditunda pelaksanaannya ke tahun anggaran 2020. Jumlahnya sebanyak 10.000 SR. 

“Untuk Melengkapi kebutuhan 10.000 SR maka diperlukan Dokumen FEED DEDC dan UKP UPL sebanyak 6.000 SR karena Dokumen FEED DEDC dan UKL UPL yang tersedia saat ini sebanyak 4.000 SR,” bunyi dalam surat tersebut.

Terkait butir pertama di atas, dan mengingat pelaksanaan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah yangga dimulai pada awal tahun 2020, dengan ini diharapkan segera menyusun Dokumen FEED DEDC dan Dokumen UKL UPL untuk diselesaikan.

Surat yang ditandatangani Plt. Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto itu tertanggal 19 Agustus 2019. [saf/ito]

 

 

Tag : jargas, jaringan, esdm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat