21:00 . Dorong Siswa Bojonegoro Raih Pendidikan Kedinasan, Yayasan Mannah Sosialisasi Program MASE   |   18:00 . Pj. Bupati Bojonegoro Buka Langsung Seminar CAPD dan Resmikan Instalasi Dialisis   |   16:00 . Satpol-PP Bojonegoro Akui Tak Bisa Menindak Dugaan Toko Modern Ilegal   |   13:00 . Persibo Lengah Sedikit, Persela Bisa Menyalip   |   12:00 . RSUD Bojonegoro Luncurkan Instalasi Dialisis, Pasien Bisa Cuci Darah di Rumah   |   07:00 . Melawat ke Persipal, Pertaruhan Persibo   |   20:00 . Jelang Konfercab, 3 Kader Berebut Kursi Ketum PC PMII Bojonegoro   |   18:00 . KKN 13 UNUGIRI Sukses Gelar Program "English Fun" di Desa Sumberharjo   |   17:00 . Ayo...! Ikuti Duta Pemuda Pelopor 2025   |   15:00 . KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan, 3 Kereta Melintas di Bojonegoro   |   13:00 . Siapkan Lebih Awal, Dinpora Sosialisasikan Pemuda Pelopor untuk Target Nasional   |   10:00 . Tanam 4.100 Pohon, Pertamina EP Sukowati Field Targetkan Kurangi Dampak Perubahan Iklim   |   19:00 . Waka DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro   |   16:00 . Tiba-tiba Oleng, Bus di Bojonegoro Santap Pemotor dan Halte   |   07:00 . Tim Abdimas UTM Melakukan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat melalui Optimasi Sistem Informasi dan Bantuan Alat Produksi Modern di UMKM Souvenir Murah Bojonegoro   |  
Wed, 11 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Patuh Semeru 2019

Operasi Berakhir, Laka Lantas di Bojonegoro Turun 73,3%

blokbojonegoro.com | Friday, 13 September 2019 12:00

Operasi Berakhir, Laka Lantas di Bojonegoro Turun 73,3%

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Satuan Lalulintas Polres Bojonegoro, berhasil menindak 2.325 pelanggar, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan truk yang melebihi muatan. Ribuan pelanggar lalulintas tersebut terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2019 selama 14 hari, 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Operasi Patuh Semeru 2019 fokus terhadap pengguna jalan yang tak mematuhi aturan berkendara. Antara lain 8 pelanggaran prioritas Yakni:

1. Pengendara yang melawan arus
2. Pengendara usia dibawah umur
3. Pengendara roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt
4. Pengemudi yang melebihi ketentuan batas kecepatan
5. Pengemudi yang mengggunakan HP
6. Kendaraan umum yang menggunakan Lampu Strobo/Rotator dan
7. Pengemudi yang dalam keadaan mabuk alkohol atau narkoba
8.Tidak mengenakan Helm Standart.

Termasuk masih banyaknya pelanggaran pengendara anak di bawah umur. Selama pelaksanaan operasi patuh tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro telah melakukan penindakan terhadap 2.325 pelanggaran. Dengan rincian, 2.082 pelanggaran diberikan penindakan tilang dan 243 pelanggaran diberikan teguran.

Jumlah itu mengalami penurunan sebesar 22,3 persen jika dibanding saat pelaksanaan Opersi Patuh Semeru 2018, yakni sebanyak 2.993 pelanggaran, dengan rincian 2.754 pelanggaran diberikan tilang dan 239 pelanggaran diberikan teguran.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas selama rentang waktu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, mengalami penurunan sebesar 73,3 persen, jika dibanding jumlah kecelakaan Operasi Patuh Semeru 2018. Namun untuk kerugian material juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Sementara, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8 kejadian, dengan korban jiwa 10 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 9 orang, dengan kerugian material sebesar Rp3,8 juta. Sedangkan tahun 2018, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 30 kejadian, dengan korban jiwa 62 orang, meninggal dunia 2 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 57 orang serta kerugian material sebesar Rp46 juta.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS mengungkapkan, untuk jumlah pelanggaran tahun ini menurun dibanding tahun lalu, karena pengamatan di lapangan sudah sangat banyak masyarakat pengguna jalan yang semakin tertib berlalu lintas. Sedangkan kejadian laka lantas juga mengalami trend penurunan di banding tahun lalu.

“Untuk saat ini masyarakat sudah tertib berlalu lintas dan pelaku pelanggar masih didominasi pengguna jalan di bawah umur. Kami himbau kepada orang tua tetap mengawasi putra putrinya yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi(SIM) jangan diberikan memakai kendaraan bermotor,” ucap AKP Aristianto, Jum’at (13/9/2019).

Pihaknya menambahkan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalulintas.

Selain itu, menurut dia, operasi kali ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya partisipasi untuk tertib berlalulintas.

“Semoga usai pelaksanaan operasi ini kami harapkan terwujud situasi kamseltibcar lantas. Jadikan tertib berlalulintas menjadi budaya masyarakat Bojonegoro,” tutupnya. [zid/mu]

Tag : operasi patuh, lalu lintas, laka lantas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat