16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Patuh Semeru 2019

Operasi Berakhir, Laka Lantas di Bojonegoro Turun 73,3%

blokbojonegoro.com | Friday, 13 September 2019 12:00

Operasi Berakhir, Laka Lantas di Bojonegoro Turun 73,3%

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Satuan Lalulintas Polres Bojonegoro, berhasil menindak 2.325 pelanggar, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan truk yang melebihi muatan. Ribuan pelanggar lalulintas tersebut terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2019 selama 14 hari, 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Operasi Patuh Semeru 2019 fokus terhadap pengguna jalan yang tak mematuhi aturan berkendara. Antara lain 8 pelanggaran prioritas Yakni:

1. Pengendara yang melawan arus
2. Pengendara usia dibawah umur
3. Pengendara roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt
4. Pengemudi yang melebihi ketentuan batas kecepatan
5. Pengemudi yang mengggunakan HP
6. Kendaraan umum yang menggunakan Lampu Strobo/Rotator dan
7. Pengemudi yang dalam keadaan mabuk alkohol atau narkoba
8.Tidak mengenakan Helm Standart.

Termasuk masih banyaknya pelanggaran pengendara anak di bawah umur. Selama pelaksanaan operasi patuh tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro telah melakukan penindakan terhadap 2.325 pelanggaran. Dengan rincian, 2.082 pelanggaran diberikan penindakan tilang dan 243 pelanggaran diberikan teguran.

Jumlah itu mengalami penurunan sebesar 22,3 persen jika dibanding saat pelaksanaan Opersi Patuh Semeru 2018, yakni sebanyak 2.993 pelanggaran, dengan rincian 2.754 pelanggaran diberikan tilang dan 239 pelanggaran diberikan teguran.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas selama rentang waktu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, mengalami penurunan sebesar 73,3 persen, jika dibanding jumlah kecelakaan Operasi Patuh Semeru 2018. Namun untuk kerugian material juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Sementara, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8 kejadian, dengan korban jiwa 10 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 9 orang, dengan kerugian material sebesar Rp3,8 juta. Sedangkan tahun 2018, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 30 kejadian, dengan korban jiwa 62 orang, meninggal dunia 2 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 57 orang serta kerugian material sebesar Rp46 juta.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS mengungkapkan, untuk jumlah pelanggaran tahun ini menurun dibanding tahun lalu, karena pengamatan di lapangan sudah sangat banyak masyarakat pengguna jalan yang semakin tertib berlalu lintas. Sedangkan kejadian laka lantas juga mengalami trend penurunan di banding tahun lalu.

“Untuk saat ini masyarakat sudah tertib berlalu lintas dan pelaku pelanggar masih didominasi pengguna jalan di bawah umur. Kami himbau kepada orang tua tetap mengawasi putra putrinya yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi(SIM) jangan diberikan memakai kendaraan bermotor,” ucap AKP Aristianto, Jum’at (13/9/2019).

Pihaknya menambahkan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalulintas.

Selain itu, menurut dia, operasi kali ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya partisipasi untuk tertib berlalulintas.

“Semoga usai pelaksanaan operasi ini kami harapkan terwujud situasi kamseltibcar lantas. Jadikan tertib berlalulintas menjadi budaya masyarakat Bojonegoro,” tutupnya. [zid/mu]

Tag : operasi patuh, lalu lintas, laka lantas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat