Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Expo Polres, Pajang Kendaraan Bermotor Hasil Tangkapan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 September 2019 08:00

Expo Polres, Pajang Kendaraan Bermotor Hasil Tangkapan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Selama seminggu kedepan mulai tanggal 24 sampai 30 September 2019, Polres Bojonegoro menggelar gebyar expo. Dalam event perdana tersebut pihak kepolisian memajang kendaraan bermotor hasil tangkapan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadli menuturkan, gebyar expo ini baru pertama mungkin yang dilakukan di Indonesia, yang diawali dari Polda Jawa Timur, termasuk diikiti seluruh jajaran Polres yang ada di Jawa Timur. Sehingga para masyarakat umum dapat mengunjungi stand tersebut.

"Gebyar Expo barang bukti ini untuk memberikan informasi kepada warga masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan, dan mungkin saja kendaraan tersebut menjadi barang bukti hasil Polres Bojonegoro," terangnya saat membuka gebyar expo di belakang Polres Bojonegoro, Rabu (25/9/2019).

Dalam pembukaan gebyar expo tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, Ketua DPRD, Imam Solihin, ketua FKUB, KH. Alamul Huda dan kejaksaan. Termasuk masyarakat dan undangan yang lainnya.

Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto mengapresiasi kegiatan kepolisian terutama Polres Bojonegoro. "Sebab masyarakat bisa melihat kendaraan bermotor hasil tangkapan dan bisa mengambilnya," pungkasnya.

Seperti diketahui dalam gebyar expo ini ada 157 roda dua (R2) dan 2 unit kendaraan roda empat (R4). Selain itu juga disediakan pengecekan dan servis kendaraan bermotor. [zid/mu]

Tag : ekspo, expo, kendaraan, ambil motor tahanan, motor polres, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini