Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Anggaran untuk Pembangunan Gedung Sekolah dan Perpustakaan Capai 14 M

blokbojonegoro.com | Sunday, 06 October 2019 12:00

Anggaran untuk Pembangunan Gedung Sekolah dan Perpustakaan Capai 14 M

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Hingga bulan September 2019, progres pengerjaan pembangunan gedung sekolah dan gedung perpustakaan masih berjalan 40 persen. Meski begitu, Dinas Pemukiman, Kawasan Permukiman (DPKP) dan Cipta Karya Bojonegoro optimsis bisa menyelesaikan pembangunan gedung sekolah.

"Total ada 27 gedung sekolah yang dikerjakan di 2019 ini dengan anggaran belasan milyaran,"  kata Kasi Pembangunan Gedung, DPKP dan Cipta Karya Bojonegoro, Harry Prasetiyo.

Dirinya mengungkapkan puluhan pembangunan gedung sekolah anggaran yang disediakan sebesar 14 miliar rupiah dengan rincian 25 gedung Sekolah Dasar (SD) maupun SMP dan 2 untuk pembangunan untuk Perpustakaan.

"Rata-rata pembagunan gedung sekolah itu untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan pembangunan gedung Perpustakaan," cakap Harry Prass sapaan akrabnya.

Adapun pembangunan gedung SD yang dibangun itu tersebar di beberapa kecamatan, namun untuk pembangunan gedung Perpustakaan hanya ada di SDN Tembeling dan SDN Soko Kecamatan Kasiman. Sedangkan untuk pembangunan gedung SMP yakni SMPN Gondang, SMPN Gayam dan SMPN 2 Sumberjo.

Pembangunan gedung sekolah yang ditangani oleh DPKP dan Cipta Karya Bojonegoro, tersebut pengerjaannya harus melalui proses lelang, pasalnya pembangunan tersebut menelan biaya diatas 200 juta rupiah. "Rata-rata pembangunan RKB dianggarkan 248 juta  dan untuk Perpustakaan anggaran sebesar 236 juta," tandasnya. [saf/lis]]


Tag : Pembangunan, sekolah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini