14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |   15:00 . Pemkab Rapat Persiapan Pembukaan Kampus Universitas Brawijaya di Bojonegoro   |   10:00 . Wali Murid Minta Kejelasan Kasus Merger, Begini Ungkapan Pj Bupati Bojonegoro    |   07:00 . Ramadan, BRI Group Salurkan 128 Ribu Paket Sembako Ke Seluruh Penjuru Negeri   |   22:00 . Kolaborasi Pemkab dan Media, Membangun City Branding Kabupaten Bojonegoro   |   17:00 . BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Demak   |   16:00 . Viral! Diduga Selingkuh, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diarak Warga   |   13:00 . Ingin Tetap Bugar Selama Puasa? Ini Tipsnya   |  
Thu, 28 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Undang-Undang Disahkan, Bojonegoro Akan Buat Perda Pesantren

blokbojonegoro.com | Monday, 07 October 2019 13:00

Undang-Undang Disahkan, Bojonegoro Akan Buat Perda Pesantren *Foto ilustrasi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca disahkan Undang-Undang Pesantren menjadi angin segar pondok pesantren termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga setelah adanya payung hukum tersebut, Kabupaten Bojonegoro akan membuat Perda (Peraturan Daerah) Pesantren.

"Nanti akan membuat Perda pesantren, dengan mensupport komisi untuk mengajukan Perda inisiator apakah nanti dari eksekutif atau legislatif," kata Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solihin.

Menurutnya, terkait dengan nama Perda nanti bisa selaras kondisi lokal di Bojonegoro. Langkah nyata yang ia lakukan komunikasi dengan eksekutif maupun legislatif, sehingga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tersebut bisa terakomodir.

"Kita harus bisa menjabatani dan merealisasikan dalam Perda, karena Undang-Undang Pesantren sangat penting dan bermanfaat," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.

Salah satu manfaat Undang-Undang pesantren di antaranya pesantren banyak yang harus dilindungi dan dinaungi kebutuhannya. "APBD yang sangat tinggi, mengingat pesantren penopang pendidikan nasional," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : UU, pesantren, perda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat