21:00 . Empat Karyawan PT WBS Dihadirkan Sebagai Saksi   |   20:00 . Sewa Lahan PT KAI Dinilai Mahal, Ratusan Warga Pasirkambang Wadul DPRD Bojonegoro   |   19:00 . Pelamar Non Honorer Bisa Daftar Seleksi PPPK 2023, Dibuka 2.844 Formasi PPPK   |   18:00 . Kemenag Bojonegoro Beri Pembinaan dan Pembekalan 40 Peserta MTQ Kabupaten   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Buka 2.844 Formasi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis   |   16:00 . Kisah Joni, 5 Tahun Jadi Driver Bupati Anna   |   15:00 . Unugiri Bojonegoro Launching Pojok Statistik   |   14:00 . Keluarga Santri dan Alumni Langitan Sejak 2017 Buka Usaha di Kepohbaru   |   13:00 . Kurangnya Kesadaran Warga, Banyak Sampah di Bawah Jembatan Pasar Kedungadem   |   12:00 . Hingga 2023 ada 1.655 Keluarga Binaan dari Program Aku Sehat   |   23:00 . Kirab Pemilu di Kedungadem, Sosialisasikan Pemilu Tahun 2024   |   20:00 . Media Bojonegoro - Tuban Nyambangi Lapangan Banyu Urip, Update Migas Hingga Main Bola   |   18:00 . Bojonegoro Menulis 3 Jam Bersama 3 Cah Jonegoro   |   17:00 . Cerita Warkop PETHUK Bagi Penikmat Kopi Original   |   16:00 . Sepak Bola Wartawan vs EMCL, dan Forkopimcam Gayam   |  
Fri, 22 September 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Undang-Undang Disahkan, Bojonegoro Akan Buat Perda Pesantren

blokbojonegoro.com | Monday, 07 October 2019 13:00

Undang-Undang Disahkan, Bojonegoro Akan Buat Perda Pesantren *Foto ilustrasi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pasca disahkan Undang-Undang Pesantren menjadi angin segar pondok pesantren termasuk di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga setelah adanya payung hukum tersebut, Kabupaten Bojonegoro akan membuat Perda (Peraturan Daerah) Pesantren.

"Nanti akan membuat Perda pesantren, dengan mensupport komisi untuk mengajukan Perda inisiator apakah nanti dari eksekutif atau legislatif," kata Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solihin.

Menurutnya, terkait dengan nama Perda nanti bisa selaras kondisi lokal di Bojonegoro. Langkah nyata yang ia lakukan komunikasi dengan eksekutif maupun legislatif, sehingga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tersebut bisa terakomodir.

"Kita harus bisa menjabatani dan merealisasikan dalam Perda, karena Undang-Undang Pesantren sangat penting dan bermanfaat," ujarnya kepada blokBojonegoro.com.

Salah satu manfaat Undang-Undang pesantren di antaranya pesantren banyak yang harus dilindungi dan dinaungi kebutuhannya. "APBD yang sangat tinggi, mengingat pesantren penopang pendidikan nasional," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : UU, pesantren, perda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat