13:00 . Bupati Bojonegoro dan Blora Bersama Presiden ExxonMobil Indonesia   |   11:00 . Presiden Prabowo Batal ke Bojonegoro, Hadir Secara Daring dari Bali   |   08:45 . Lapangan Banyu Urip Siap Sambut Kedatangan Presiden Prabowo   |   22:00 . Presiden Prabowo Diagendakan ke Bojonegoro, Resmikan Peningkatan Produksi Proyek BUIC   |   15:00 . Peserta Jambore MTs Islamiyah Attanwir Berangkat   |   14:00 . 610 Siswa MTs Attanwir Talun Ikuti Jambore Pramuka di Maibit   |   12:00 . Woww..! 6 Siswa MTs Plus Sabilunnajah Raih Medali Olimpiade Tingkat Nasional   |   08:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   07:00 . Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya   |   18:00 . Retreat PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka, Bupati Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN   |   14:00 . Saka, Bocah Catur dari MIN 1 Bojonegoro yang Tembus Tingkat Provinsi   |   12:00 . Nikahan Gratis di KUA Bojonegoro, Pelayanan Prima Diganjar Apresiasi Warga   |   20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |  
Thu, 26 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Agustus Realisasi Pajak Parkir Mencapai Rp181 Juta

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 October 2019 15:00

Hingga Agustus Realisasi Pajak Parkir Mencapai Rp181 Juta

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Penerimaan pajak parkir yang masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bojonegoro, hingga bulan Agustus 2019 sudah terealisasi sebesar 181.311.452. Padahal pajak parkir yang ditargetkan pada 2019 ini sebesar Rp477.972.057.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Fathin Hamamah.Menurutnya total pendapatan pajak parkir daerah itu didapat dari 55 titik tempat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, di antaranya supermarket, rumah sakit, rumah makan, restauran, serta tempat hiburan.

"Sedangkan untuk penitipan parkir sepeda yang dikelola swasta, tetap dikenakan pajak sebagai kontribusi untuk menambah PAD" ucap wanita yang disapa Mbak Ema.

Pembayaran pajak parkir tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2011 yang isinya mengatur tentang penyelenggara parkir yang berada diluar bahu jalan dikenakan pajak bulanan, setoran pembayaran hasil parkir tersebut diambil dari 20% dari pendapatan hasil parkir yang diperoleh penyedia parkir itu.

"Tidak hanya itu, diterangkan dalam pasal 63 ayat 2 dijelaskan bahwa Wajib parkir adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan tempat parkir," tambahnya.

Hingga bulan Agustus tahun 2019 ini realisasi pajak parkir yang besar menyumbang PAD Bojonegoro yakni parkir dari tempat hiburan GoFun sebanyak Rp47.027.048. Dari total itu setiap bulan pajak parkir yang disetorkan oleh GoFun jumlah setorannya cukup bervariasi setiap bulannya, mulai dari Rp2.058.000 hingga yang paling besar 7 juta.[saf/ito]

 

Tag : pajak, parkir, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat