Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Datangi DPRD, PPPK Diknas Bojonegoro Minta Kejelasan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 16 October 2019 17:00

Datangi DPRD, PPPK Diknas Bojonegoro Minta Kejelasan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Nasib honorer kategori II (K2) yang tergabung dalam Paguyuban Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro sampai sekarang ini belum ada kejelasan. Sehingga para guru mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, untuk dibantu kepastian nasibnya ke depan.

Ketua PPPK Diknas Kabupaten Bojonegoro, M. Ridwan menyampaikan beberapa hal terkait inventaris masalah yang dialami calon PPPK lulus tahap 1 tahun 2019, agar disegerakannya terbit Perpres tentang PPPK. Supaya 375 Honorer K2 yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap 1, segera mendapatkan SK PPPK.

"Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan segala kewenangannya, untuk membatu mendorong progres penyelesaian. Sehingga peserta lulus tes PPPK tahap 1 di Kabupaten Bojonegoro segera mendapatkan kejelasan nasib," ujarnya saat menemui Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Termasuk kebijakan daerah terhadap penempatan tugas calon PPPK berdasar linieritas ijazah. Serta para PPPK tahap 1 yang dinyatakan lulus tetap di berikan kesempatan menjadi tenaga fungsional (guru), dan tidak di kantorkan (struktural) dengan alasan keterbatasan formasi sesuai dengan linieritas ijasah.

Selain itu bagi PPPK yang tidak linier dan sedang menempuh linieritas atau kuliah dan belum lulus pada tahun 2019, agar pemberkasan PPPK tahap 1 sedapatnya melampirkan Surat Keterangan (SK) sedang kuliah untuk dijadikan pertimbangan. Sehingga yang bersangkutan tetap prioritas ditempat tugaskan di tempat tugas sesuai dengan linieritas yang sedang ditempuh.

"Bagi mereka yang tidak linier, diberikan kesempatan untuk menempuh linieritas sesuai penempatan tugas, guna jenjang karier kedepan," ungkapnya.

Guru SDN Kemamang juga menuturkan, permasalahan lain status guru honor sekolah pada dapodik menjadikan guru dengan status Guru Honorer Sekolah tidak dapat mengikut atau mendaftar PPG. Harapannya perubahan status guru honor sekolah menjadi guru honor daerah oleh operator Dapodik kabupaten, sehingga Guru Tidak Tetap bias mendaftar sebagai calon peserta PPG Tahun 2019.

"Pemberian prioritas bagi Honorer Kategori 2 dibanding honorer lain dan atau umum untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2 dan pada tahap-tahap selanjutnya sampai tuntas," imbuhnya.

Seperti diketahui sesuai surat sekretaris daerah Bojonegoro melaui surat nomor 810/ 1474/412.301/2019, tentang pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah mengumumkan 375 peserta tes PPPK tahap 1 formasi Guru yang dinyatakan Lulus Passing Grade (PG).

Namun sampai saat ini masih menunggu kejelasan nasib mereka pasca di nyatakan lulus, sebab proses dan teknis pemberkasan sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Serta belum adanya kejelasan proses tindak lanjut dari peserta PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap 1 juga dapat menjadi kendala molornya rekrutment seleksi pada tahap selanjutnya.

Saat kedatangan PPPK Diknas Kabupaten Bojonegoro ke Komisi C DPRD Kabupaten Bojonetoro, mereka ditemui langsung ketua komisi, Mochlasin Affan, sekretaris komisi, Ahmad Supiyanto dan anggota komisi Martukhan. [zid/lis]

Tag : DPRD, PPPK, honorer



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini