Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nasib PPPK Tak Jelas?

Panggil Diknas, DPRD Akan Kawal Sampai Pusat

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 October 2019 08:00

Panggil Diknas, DPRD Akan Kawal Sampai Pusat

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Persoalan nasib honorer Kategori II (K2) Paguyuban Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bojonegoro, terus bergulir. Pasca mengadu ke DPRD, wakil rakyat akan memanggil Diknas dan mempertanyakan ke kementerian terkait.

Dalam surat sekretaris daerah Bojonegoro melalui surat nomor 810/1474/412.301/2019, tentang pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah mengumumkan 375 peserta tes PPPK tahap 1 formasi Guru yang dinyatakan Lulus Passing Grade (PG).

Namun sampai saat ini masih menunggu kejelasan nasib mereka pasca dinyatakan lulus, sebab proses dan teknis pemberkasan sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Serta belum adanya kejelasan proses tindak lanjut dari peserta PPPK yang dinyatakan lulus pada tahap 1 juga dapat menjadi kendala molornya rekrutment seleksi pada tahap selanjutnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Afan menuturkan, paguyuban calon PPPK minta agar aspirasinya diperjuangkan sama Komisi C. Terkait kejelasan SK pengangkatan sebagai PPPK.

"Termasuk K2 yang belum lolos PPPK agar bisa diprioritaskan. Segera kita akan minta keterangan dari Dinas Pendidikan tentang kendala yang dihadapi apa terkait persoalan ini," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, ketika nanti hasilnya terkendala pusat akan mengupayakan langkah lainnya. "Kalau memang regulasi dari pusat kendalanya, maka kita akan jadwalkan ke Kementerian terkait untuk menanyakan persoalan ini dan meneruskan aspirasi kawan-kawan PPPK," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : komisi c, pendidikan, PPPK



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini