Rumah BPD di Kapas Disewa Produsen Arak
blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 October 2019 12:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro menggrebek rumah ketua BPD yang ada di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang disewa produsen arak.
Dari rumah yang berada di Desa Semenpinggir Kecamatan Kapas itu, berhasil diamankan alat produksi beserta beberapa botol arak siap konsumsi.
"Pelaku berinisial PR (26), asal Desa Semanding Kecamatan Tuban diamankan bersama barang bukti arak siap jual sebanyak 24 drum," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli saat rilis di tempat produksi arak, Selasa (22/10/2019).
Masyarakat merasa resah adanya aktivitas tersebut, sehingga melaporkan dan pihak kepolisian melakukan penggerebekan produsen arak. Namun hanya seorang pelaku yang diamankan, sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Sekitar tiga bulan produksi, sekali memproduksi 190 liter dapat menghasilkan 54 liter arak siap konsumsi," terangnya sambil menunjukkan lokasi produksi arak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 204 KUHP dan atau pasal 137 ayat (1) dan atau pasal 135 UU nomor 18 tahun 2012 tentang makanan yang dijelaskan dalam hukuman 15 tahun penjara.
Berdasarkan keterangan pelaku, arak produksinya dijual ke beberapa daerah. Latar belakang produksi arak di luar Kabupaten Tuban, karena sering dirazia. "Di Tuban sering dirazia, makanya memproduksi arak di Bojonegoro," terang pelaku, PR.[zid/mu]
Tag : arak, penggrebekan, produksi arak
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini