Dilarang Berjualan di Depan Sekolah, PKL Bojonegoro Wadul ke Dewan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 October 2019 13:00
Reporter : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Banyak sekolah di Kabupaten Bojonegoro melarang PKL berjualan di sekitar sekolah. Kebijakan ini membuat PKL gundah. Mereka pun wadul ke DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/10/2019).
Puluhan pedagang yang mengatasnamakan Komunitas Pedagang Keliling (Kopling) Kabupaten Bojonegoro itu ditemui langsung oleh ketua DPRD dan Wakil Kabupaten Bojonegoro, Plt Dinas Perdagangan Sukaemi, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Ketua Kopling, Tugimin menjelaskan, persoalan ini muncul sekitar satu tahun belakangan.
Sebelumnya, para pedagang merasa nyaman bisa berjualan di sekolah-sekolah. Tapi, semua itu berubah satu tahun belakangan. Itu, terjadi setelah sekolah-sekolah melarang PKL berjualan di sekitar sekolah.
“Omzet kami anjlok. Kami tidak bisa menjual barang lagi. Bahkan harus mengutang kepada rentenir untuk menutupi kebutuhan,” ungkap dia.
Ia mengaku, tidak bisa memilih pekerjaan lain selain berjualan di sekolah-sekolah. Selain keterbatasan modal, ia dan rekan-rekannya juga punya keterbatasan keterampilan. Pernah dirinya berkeliling kampung untuk berjualan. Kenyataannya, hal itu tak bisa mendongkrak omzet yang bisa mereka bawa pulang.
“Kami juga punya anak sekolah dan keluarga. Kami hanya ingin mencari nafkah untuk menghidupi keluarga,” tambahnya.
Larangan berjualan di sekitar sekolah, menurutnya disebabkan lantaran pihak sekolah merasa takut karena makanan yang dijual tidak hiegenis. Namun, para pedagang menampik bahwa apa yang pedagang jual sudah higenis.
Kebanyakan yang dijual oleh PKL adalah makanan yang dimasak di tempat. Namun, kebanyakan sekolah mempermasalahkan terkait saos dan balado. Padahal para pedagang membelinya di toko dan sudah ada label dari BPOM.
Pemerintah, kata Tugimin, seharusnya melindungi pelaku usaha mikro sepertinya. Namun kenyataannya, pemerintah justru mengancam mata pencaharian PKL seperti dirinya.
Memang, imbuh Tugimin, ada sekolah yang memberikan kebijakan boleh berjualan. Namun, pihak sekolah melarang siswanya membeli jajanan di luar kantin sekolah.
“Ada pula, pihak sekolah yang memperbolehkan jualan. Tapi ketika jam istirahat Pak Bon sekolah menutup gerbang lantaran juga mempunyai kantin. Jadi, tetap saja, intinya kami tidak bisa berjualan,” bebernya.
Karena itulah, pihaknya berharap Pemkab bisa berpihak kepada PKL sepertinya. Supaya, akses berjualan di sekolah tidak ditutup. Sehingga, ekonomi keluarga dan ribuan pedagang sepertinya kembali terbuka.
Ia meyakinkan, bahwa PKL tidak hanya menjual barang. Mereka juga berkomitmen menjaga keamanan maupun kebersihan di sekolah. Seperti ketika ada kasus penculikan, pedagang sepertinya pernah membantu menggagalkan penculikan.
“Kami rata-rata hapal orang tua atau wali murid. Makanya, kalau ada orang asing, kami segera tahu. Karena hampir setiap harinya kami melihat siswa dijemput orang tuanya,” aku dia.
Dalam hal ini Kopling juga menegaskan kepada instansi terkait benar-benar mendengar dan melaksanan keluh kesah dari pedagang. Pasalnya, beberapa bulan lalu Kopling juga sudah mendatangi Dinas Pendidikan untuk mengadu tentang masalah ini. Namun hanya sebatas didengar dan tidak ada realisasi.
"Kami juga siap untuk dites dari kesehatan dan juga kalau bisa kita juga diberi setiker untuk dilekatkan digerobak kita untuk memperjelas kesehatan dari makanan yang kita jual," lanjut Tugimin.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto menguraikan, PKL seharusnya bisa mendapatkan kesempatan untuk berjualan karena mereka memiliki keluarga untuk mereka hidupi.
Karena itulah, pihaknya merekomendasikan agar Dinkes mengeluarkan sertifikasi makanan sehat kepada para pedagang. “Kami berharap, Dinkes bisa bermitra dengan PKL. Selain itu, Dinas Pendidikan juga memperbolehkan atau mengintruksikan kepada sekolah agar memperbolehkan para PKl berjualan,” pungkasnya. [din/ito]
Tag : pedakang, keliling, bojonegoro, sekolah, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini