06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Perangkat Pakai Uang PBB, Warga Pacul Geruduk Balai Desa

blokbojonegoro.com | Monday, 04 November 2019 11:00

Diduga Perangkat Pakai Uang PBB, Warga Pacul Geruduk Balai Desa

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Suasana ramai terlihat, di Balai Desa Pacul Kecamatan Kota Bojonegoro, Senin (4/11/2019), kala puluhan warga desa tersebut mendatangi balai desa setempat. Mereka menanyakan terkait pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang sudah dibayarkan kepada petugas lapangan penarik pajak dari pihak desa setempat.

Warga desa setempat, menduga salah satu perangkat menggunakan pajak PBB tersebut. Hal itu terungkap setelah salah satu warga membayarkan pajak PBB tersebut melalui program pemkab Bojonegoro "Sunset Policy" atau bebas denda yang berakhir pada 31 Oktober 2019 lalu.

"Adanya program "sunset Policy" itu saya coba bayar langsung ke pihak bank, namun, pihak bank menginformasikan bank kepadanya, bahwa ada tunggakan beberapa tahun PBB yang belum dibayar," ungkap Sujatmiko warga desa setempat.

Mengetahui itu, saya kaget, bahkan setiap tahun saya sudah bayar PBB melalui petugas lapangan desa setempat. "Itupun setiap tahun PBB yang saya bayar itu sebesar 700 ribu untuk dua bidang yakni sawah dan rumah," ujarnya.

Setelah muncul persoalan tersebut, ternyata banyak keluhan masyarakat desa setempat yang sudah bayar PBB, namun belum disetor di Dispenda Pemkab Bojonegoro, sehingga hal ini membuat keresahan warga dan kekhawatiran warga desa setempat.

Hingga saat ini, puluhan warga desa setempat masih bertahan menanyakan solusi akan perihal masalah itu. Tampak pula, pihak Desa Pacul yang diwakili Kepala Desa memberikan klarifikasi terkait persoalan PBB yang sudah terbayarkan di tingkat desa, namun diduga belum di setorkan ke Dispenda atau Bank Jatim. Beberapa perwakilan warga terlihat keluar masuk di ruang kepala desa untuk klarifikasi terkait persoalan pajak tersebut. [saf/lis]

Tag : PBB, warga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat