18:00 . Jalan Rusak Parah, Warga Bojonegoro Ditandu 6 Kilometer Usai Melahirkan   |   12:00 . Mashallo, Camilan Lokal Bojonegoro yang Tembus Pasar Digital dan Berdayakan Ibu Rumah Tangga   |   10:00 . Guru Matematika di Bojonegoro Ikuti Pelatihan AI dan LaTeX   |   09:00 . Upaya RJ Gagal, Pemotor Tanpa SIM dan Helm Minta Ganti Rugi Rp300 Juta   |   08:00 . Berkas Ditolak Jaksa, Polisi Gelar Reka Adegan Kecelakaan Mobil vs Motor di Bojonegoro   |   17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |  
Mon, 05 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Pacul Tanyakan Tunggakan PBB

Warga Berikan Tenggat 7 Hari, Selesaikan Tunggakan Pajak

blokbojonegoro.com | Monday, 04 November 2019 13:00

Warga Berikan Tenggat 7 Hari, Selesaikan Tunggakan Pajak

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Masalah dugaan penggelapan pembayaran pajak PBB Warga Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro, yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat. Akhirnya warga dan perangkat desa setempat mencari solusi dan kesepakatan terbaik agar permasalahan itu untuk membuat surat pernyataan.

Surat peryataan tersebut dibuat oleh warga dengan memberikan tenggat waktu kepada pemerintah desa (pemdes) untuk menyelesaikan penyelesaian penuggakan Pajak PBB tersebut, selama tujuh hari kedepan. Namun bila waktu tersebut belum terselesaikan, warga akan menempuh jalur hukum.

"Atas kesepakatan warga terkait penyelesaian tunggakan pajak PBB diberikan waktu selama 7 hari," kata salah satu perwakilan warga desa setempat Ali Sa’ad.

Ia mengatakan permasalahan belum dibayarnya pajak PBB oleh oknum perangkat desa tersebut diduga terjadi sejak mulai tahun 2013 hingga tahun 2019, bahkan dengan kejadian itu kurang lebih 60 persen penduduk Desa Pacul merasa dirugikan atas tindakan oknum perangkat tersebut.

"Kalau nominal uang pajak PBB setiap warga memang berbeda-beda, ada yang 50 ribu hingga jutaan, nominal setiap Wajib Pajak bervariatif," terang Ali Sa'ad.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Pacul, Wagimin berjanji akan menyelesaikan permasalahan perihal yang menjadi tuntutan warga, dan sesuai dengan surat pernyataan yang telah disepakati bersama.

Selain itu, meminta warga yang merasa sudah membayar pajak PBB dan dinyatakan menunggak, untuk disiapkan datanya dan akan dilakukan klarifikasi data pertahun bersama perangkat desa dan juga penarik pajak.

Pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan permasalahan pajak ini, karena, pihak Pemdes telah membentuk rayon dan sudah dipasrahkan ke rayon masing-masing.

"Semoga bisa segera diselesaikan, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan semoga tidak terulang kembali," harap Wagimin.[saf/ito]

Tag : Pacul, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat