Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Penyelewengan Uang PBB

Warga Pacul Tuntut Oknum Perangkat Diberi Sanksi

blokbojonegoro.com | Monday, 04 November 2019 12:00

Warga Pacul Tuntut Oknum Perangkat Diberi Sanksi

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Puluhan warga Desa Pacul, Kecamatan Kota Bojonegoro merasa geram akibat ulah oknum perangkat desa yang belum menyetorkan hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  ke Dispenda Bojonegoro. Akibat ulah oknum tersebut warga masih mempunyai tunggakan PBB padahal setiap tahunnya warga selalu membayar PBB ke petugas lapangan, namun ternyata uang hasil penarikan PBB belom disetorkan ke Dispenda oleh oknum perangkat desa.

Atas kelakuan oknum perangkat desa itu, warga menuntut  oknum tersebut  segera menyelesaikannya masalah ini sekaligus membayar denda tunggakan.

"Pastinya meminta agar ada penyelsaian yang baik soal tunggakan pajak yang belum dibayarkan, karena jelas ada bukti dan warga banyak sudah tahu tentang data tunggakan PBB yang belum dibayarkan," Kata Ali salah satu warga desa setempat.

Lanjut, Ali persoalan ini harus bisa diselesaikan agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan yang intinya pajak warga yang dinyatakan menunggak harus diselesaikan. Selain itu juga membuat pernyataan apabila nanti oknum perangkat desa itu terbukti menyelewengkan uang PBB. Karena warga tidak ingin
hal ini terjadi lagi dikemudian hari, sehingga dapat merugikan warga desa ini.

Aksi puluhan warga desa pacul yang mendatangi balai desa setempat langsung ditemui oleh Kepala Desa (Kades) guna memberikan solusi kepada warga.

Kades Pacul, Wagimin saat menemui warganya menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas masalah PBB ini. Oleh karenanya, bagi warga yang merasa sudah membayar pajak PBB dan dinyatakan masih menunggak agar menyiapkan buktinya, hal itu akan dilakukan klarifikasi data pertahun bersama perangkat Desa dan juga penarik pajak.

"Akan rekap pertahun dan bakal melakukan klarifikasi terhadap penarik dan juga masyarakat yang merasa sudah membayar pajak," terang Wagimin di hadapan warga desa setempat

"Kalaupun oknum perangkat desanya melakukan kesalahan, saya tidak segan-segan memecat oknum perangkatnya itu, jika terbukti menyelewengkan uang pajak PBB milik warga.[saf/lis]


Tag : Oknum, uang , PBB



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini