Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

1.909 Warga Desa Temu Kecamatan Kanor Terima Sertifikat Tanah

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 November 2019 09:00

1.909 Warga Desa Temu Kecamatan Kanor Terima Sertifikat Tanah

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Ribuan warga Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro tumpah ruah di Lapangan Desa Temu, Kamis (7/11/2019). Kedatangan warga ke lapangan desa setempat guna menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Tercatat ada 1.909 warga di Desa Temu yang mendapatkan sertifikat bukti kepemilikan tanah dari pemeritah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2019. Dalam acara tersebut hadir juga Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ninik Susmiati selaku perwakilan Bupati Bojonegoro, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro Yeri Agung Nugroho, Forkopimca Kanor dan beberapa tamu undangan lainya.

Ninik Susmiati mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini merupakan program strategis nasional, dalam rangka memberikan kepastian hukum dan fakta atas kepemilikan bidang tanah. Sebab tanah merupakan aset yang sangat berharga dan bernilai.

“Dalam program penyerahan sertifikat hari ini, jumlah yang mendapatkan sertifikat di Desa Temu sebanyak 1.909 dan menjadikan Desa Temu sudah tuntas dalam hal PTSL," ujar Nini Susmiati.

Oleh karena itu, lanjut mantan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro ini, acara ini juga dalam rangka meminimalisir dan mencegah hal yang tidak diharapkan maka pemerintah meluncurkan program PTSL. 

“Tanah yang kita miliki dilindungi oleh adanya sertfikat, dan dalam proses pengurusannya sangat mudah dan murah. Selain itu program PTSL ini mudah, karena petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan tanah,” ujarnya.

Menurut Ninik, program PTSL merupakan program yang baik ataupun kesempatan emas yang harus diambil, sebagai perlindungan atas hak-hak kepemilikan tanah yang dimiliki.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Desa Temu, atas partisipasi masyarakat terhadap program tersebut. Rawat dan jaga baik-baik sertifikat ini, dan kalau bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jangan hanya disimpan di lemari saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Temu, Sentot Pramono, mengaku masyarakat Desa Temu sangat antusias untuk mendaftar dalam program pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu dibuktikan dengan banyaknya masyarakat Temu yang mendatangi balai desa untuk mendaftarkan guna mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah.

Sebelumnya dari pihak desa telah menyosialisasikan program PTSL ini kepada Masyarakat. Bahkan warga yang mendaftar dalam program ini juga sangat banyak.

"Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dengan progam ini, saya juga berterimakasih kepada Pemkab, Forkopimca, TNI, Polri dan tentunya masyarakat Desa temu yang ikut mensukseskan progam ini," jelas Sentot.

Terpisah, salah satu warga Desa Temu, Supar, mengaku sangat berterimakasih dengan adanya progam ini. Sebab masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pertanahan Kabupaten Bojonegoro untuk mengurusnya.

"Apalagi PTSL ini tidak dipungut biyaya, sehingga tidak merepotkan masyarakat," tutup Supar kepada blokBojonegoro.com.[din/lis]


Tag : Ptsl, sertifikat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini