21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Datangi Rumah Korban Dugaan Malpraktik RSUD Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 14 November 2019 10:00

DPRD Datangi Rumah Korban Dugaan Malpraktik RSUD Bojonegoro

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro geram, lantaran adanya dugaan malpraktik yang dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo, terhadap pasien asal Kecamatan Trucuk. Sehingga Komisi C DPRD mendatangi rumah pasien tersebut untuk memintai keterangan dan menjenguknya.

Pasien yang diduga menjadi korban malpraktik. Titis Dwi Prihantana (23), warga Desa Mori RT.07/RW 02 Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. "Hasilnya nanti dari komunikasi dan bukti tertulis akan saya paparkan pada anggota komisi C yang lainnya," kata sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Supriyanto usai menemui pasien di rumahnya, Kamis (14/11/2019).

Menurut Politisi Golkar asal Kecamatan Baureno, informasi dari masyarakat terkait kesehatan sudah menjadi tugas serta kewajiban wakil rakyat, terutama Komisi C membidangi salah satunya terkait kesehatan. Sehingga ia menemui orang tua dan korban, mewakili anggota Komisi C untuk mendatangi untuk dapatkan keterangan secara langsung, sebagai bahan pembahasan komisi sekaligus saat kegiatan kunjungan kerja.

"Komisi C akan bersama-sama memperjuangkan aspirasi ataupun keluhan masyarakat, tentunya semua berdasar fakta dan bukti yang ada," terangnya.

Ditambahkan, secepatnya selesai kunjungan kami akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi tentang kejadian itu. Hasil kunjungan sekarang ini baik orang tua maupun korban menceritakan, kronologi awal dan memberikan foto copy bukti yang ada, agar kiranya dapat dijadikan referensi anggota DPRD.

"Setelah berdialog, atas nama Komunitas Sedekah Bergerak (KSB) menitipkan sedikit bantuan kiranya dapat dipergunakan untuk keseharian oleh korban dan keluarga," imbuhnya.

Sementara itu, orang tua Titis Dwi Prihantana, Tikno mengucapka terima kasih atas responsif dari wakil rakyat khususnya Komisi C, semoga keluhan ini dapat dicarikan solusi.

Titis Dwi Prihantana merasa membengkaknya lengan kanan sampai bagian wajah, diduga akibat malapraktik usai lakukan operasi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo pada tahun 2017 lalu. [zid/ito]

Tag : malpraktik, rsud, bojonegoro, dugaan, kasus, korban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat