22:00 . Laka Karambol di Jalur Bojonegoro-Cepu, Satu Pelajar Meregang Nyawa   |   19:00 . Berjumpa Langsung dengan Para Wartawan, PJ Bupati Bojonegoro Sampaikan 3 Rencana Kerja   |   18:00 . Fokus Perbaikan Kesehatan Warga, Pemkab Bojonegoro Bangun 700 Sanitasi Limbah   |   15:00 . Pohon Besar Roboh Akibat Kebakaran, Sumur Bandung Desa Buntalan Sulit Dijangkau Warga   |   13:00 . Musim Kemarau, Tapi Kok Turun Hujan Ini Penjelasan BMKG Stasiun Meteorologi Tuban   |   19:00 . Disdag Kerjasama dengan Bulog Penuhi Ketersediaan Komoditi Beras   |   18:00 . Panen Perdana Padi Organik Desa Rahayu Jadi Pilot Project Pertamina EP Field Sukowati   |   16:00 . Dituding Bawa Pulang Aset Pemkab, Ini Kata Mas Wawan   |   15:00 . PMII Bojonegoro Kawal Tiga Terdakwa Pendemo Tambang   |   14:00 . PEPC dan Ademos Tanam 1.000 Pohon dan Edukasi Penyiraman Hemat Air Lewat Infused Water   |   13:00 . PEPC Gelar Germas Tanggap Api Edukasi Bahaya Kebakaran   |   07:00 . Cerita Desa Trate Diambil dari Nama Bunga   |   20:00 . Tak Perlu Repot Bawa Dompet, Bisa Bayar Tagihan Hingga Pulsa Lewat BRImo   |   19:00 . Belasan Tahun Warga Kayulemah ini Buka Lapak Buah Semangka, Harganya Murah   |   18:00 . Desa Sugihwaras dari Pelarian Senopati Kerajaan Mataram, Temukan Wanita Sakit Kusta   |  
Thu, 05 October 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemerintah Tetap Pakai Skema Bagi Hasil Gross Split di Sektor Migas

blokbojonegoro.com | Thursday, 14 November 2019 14:00

Pemerintah Tetap Pakai Skema Bagi Hasil Gross Split di Sektor Migas

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal akan mempertahankan skema bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dengan sistem gross split.  Meski dia masih membuka masukan dari investor tentang skema bagi hasil di industri ini.

Menurut dia, selama ini sebagian investor memberikan sambutan baik atas penerapan skema bagi hasil migas gross split. Itu karena ada ‎kepastian dalam penetapan besaran bagi hasil migas berdasarkan parameter yang telah ditentukan.

"Sejauh ini gross split sudah nyaman juga karena mereka ada kepastian. Kalau cost recovery dikerjakannya tahun ini tahun depan harus dievaaluasi dulu. Tapi kalau gross split sudah dibagi dari awalnya sudah terprogram,"‎ kata Arifin, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Meski tetap mempertahankan penerapan bagi hasil migas yang digagas Arcandra Tahar tersebut, namun pihaknya tetap membuka kesempatan investor memberikan masukan terhadap bagi hasil migas yang diinginkan.

"Kita pada intinya akan mempertahankan GS tapi nggak mengesampingkan atau mengabaikan pesan investor," tutur dia.

Terkait dengan produksi migas, sebelumnya Arifin mengungkapkan, produksi minyak dalam negeri dari sumur yang sudah operasi harus dioptimalkan.

Langkah ini demi menekan impor Bahan Bakar Minyak (BBM), ‎sehingga bahan baku untuk memproduksi BBM tersedia dari dalam negeri‎.

Dia melanjutkan, selain mengandalkan produksi minyak dari sumur yang sudah ada, untuk menggenjot produksi minyak dalam negeri juga akan mengoptimalkan pencarian minyak dari sumur baru.

‎"Sama untuk mempercepat pengusahaan wilayah kerja migas baru," tandasnya.

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4109351/pemerintah-tetap-pakai-skema-bagi-hasil-gross-split-di-sektor-migas

 

Tag : esdm, bagi, hasil, migas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat