16:00 . Pastikan Limbah di Sawah Warga Bojonegoro Bukan Limbah Operasi Pad B   |   15:00 . Ambrolnya Megaproyek Rp40 M, PU SDA Bojonegoro Berdoa Tak Ada Kerugian Negara   |   14:00 . Tok! Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih Dilantik di Jakarta 20 Februari 2025   |   12:00 . Sawah Warga Bojonegoro Diduga Tercemar Limbah Pertamina EP Sukowati   |   08:00 . Inilah Para Juara Olimpiade Ekonomi STIEKIA 2025   |   14:00 . 47 Tim Antusias Ikuti Olimpiade Ekonomi BEM STIEKIA Bojonegoro   |   10:00 . BEM STIEKIA Bojonegoro Menggelar Olimpiade Ekonomi ke-10   |   07:00 . Jadi Juara, 7 Siswa SMK Negeri Kasiman Wakili LKS Dikmen Jatim   |   22:00 . Sidang Perdana Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, 3 Terdakwa Ajukan Nota Keberatan   |   07:00 . Buron 7 Tahun, DPO Korupsi Kejari Bojonegoro Tertangkap   |   18:00 . STIEKIA Selenggarakan Workshop Pembinaan Karir dan Pengembangan Profesionalitas Dosen   |   16:00 . Proyek Rp40 M di Bojonegoro Ambrol, Polda Turun Tangan Selidiki Dugaan Korupsi   |   14:00 . Megaproyek Tebing Sungai Rp40 M di Bojonegoro Diduga Tak Ada Rekomtek BBWS   |   08:00 . UNUGIRI Sinergi dengan Kemensos, LPPM Siap Dukung Program Pengentasan Kemiskinan   |   20:00 . Banjir Jadi Alasan Ambrolnya Proyek Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro, Begini Faktanya!   |  
Mon, 17 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Dorong Pemberian Intensif Guru Madrasah

blokbojonegoro.com | Monday, 18 November 2019 19:00

DPRD Dorong Pemberian Intensif Guru Madrasah

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Bojonegoro tidak lepas dari peran lembaga pendidikan. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemkab serius perhatikan bidang pendidikan, termasuk pemberian intensif guru madrasah.

Hal itu disuarakan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD tahun 2020, Senin (18/11/2019), di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro.

"Kami berharap agar Pemerintah Daerah juga ikut memberikan tunjangan atau insentif kepada guru-guru yang mengajar dilembaga swasta dibawah binaan yayasan dan kementerian agama yaitu, RA, MI, MTs dan MA," kata juru biacara F-PPP DPRD Kabupaten Bojonegoro, Effendi Eko Laksono.

Menurutnya, karena menurut PPP, mereka (tenaga pendidik dan kependidikan di Madrasah) memiliki hak yang sama atas kekayaan kabupaten Bojonegoro ini. "Apalagi mereka juga sama-sama ikut mencerdaskan masyarakat Bojonegoro," terangnya.

Berkaitan dengan hal ini lanjut Efendi, dalam amanat undang undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 Pasal 4 ayat 1 yang berbunyi 'Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa'.

"Namun demikian Fraksi PPP mencermati dalam program dan kegiatan di OPD Dinas Pendidikan belum mencerminkan layanan adil, tidak diskriminatif antara satuan pendidikan negeri dan swasta serta antara satuan pendidikan dibawah kemendiknas dan kemenang," ungkapnya.

Ditambahkan, berkaitan dengan perhatian Pemerintah Daerah terhadap pendidikan yang ada di Bojonegoro kami sangat mengapresiasi, khususnya akan direalisasikannya BOS Pendamping bagi Siswa SD/MI, dan SMP/MTS. Begitu juga kami apresiasi atas kenaikan tunjangan bagi GTT baik K-2 maupun Non K-2 khususnya yang ada dilembaga TK, SD, dan SMP.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara, Didik Trisetyo Purnomo menyampaikan pandampang umum dari fraksinya bidang pendidikan. "Perbaikan sarana prasarana pendidikan yang layak dan nyaman perlu ditingkatkan. Selain peningkatan kesejahteraan guru guna menunjang kualitas mendidik bagi anak didiknya," sebutnya.

Apalagi Partai Demokrat melihat, kebutuhan dasar Pendidikan tidak saja pada Pendidikan Negeri semata. "Namun pemberdayaan, kesejahteraan serta peningkatan kwalitas pendidikan di Sekolah Swasta menjadi harus menjadi perhatian kita juga sesuai amanat Undang-Undang dan dilaksanakan tanpa pandang bulu sesuai kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : dprd, bojonegoro, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat